Bunda PAUD Bulungan Dukung Revisi UU Sisdiknas Tantang Status Guru PAUD

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Bunda PAUD Kabupaten Bulungan, Sri Nurhandayani Syarwani, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) serta Undang-Undang Guru dan Dosen.

Menurutnya, revisi ini merupakan langkah maju dalam memperkuat sistem pendidikan di Indonesia, khususnya pada sektor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Baca Juga  Kapolda Kaltara Bahas Penguatan Perbatasan bersama Komisi II DPR RI

Salah satu poin penting yang diapresiasinya adalah penghapusan istilah formal dan nonformal dalam penyebutan PAUD.

“Dengan tidak lagi dibedakannya PAUD formal dan nonformal, maka seluruh pendidik PAUD dapat diakui secara menyeluruh sebagai Guru PAUD. Ini adalah bentuk penghargaan dan pengakuan negara terhadap dedikasi para pendidik yang selama ini telah berjuang mencerdaskan generasi sejak usia dini,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Temu Forum Anak Daerah dan Peringatan Hari Anak Sedunia 2024

Sri Nurhandayani menegaskan, pengakuan tersebut akan semakin memotivasi para pendidik untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan serta kedudukan para pendidik PAUD. (DKIP_Bulungan)

Baca Juga  Kapolda Kaltara dan Dansat Brimob Kaltara Meninjau Program Bedah Rumah di Tarakan

Tinggalkan Balasan