Bupati Bulungan Tekankan Transparansi dalam Perubahan APBD 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan disiplin anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu disampaikannya usai menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, bersama DPRD Bulungan pada rapat paripurna, Selasa (19/8/25).

Baca Juga  Wagub Kaltara Hadiri HUT Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65

Dalam kesepakatan tersebut, nilai KUPA PPAS Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun, naik dari APBD murni 2025 yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,3 triliun.

Baca Juga  SDN 008 Tanjung Palas Barat Tutup dan Diduga Ada Temuan Miliaran Rupiah

Bupati Syarwani menekankan bahwa perubahan APBD merupakan upaya adaptif pemerintah daerah dalam merespons dinamika pembangunan, perubahan regulasi, fluktuasi ekonomi, hingga potensi situasi darurat.

“Perubahan APBD ini adalah bentuk penyesuaian agar program dan kegiatan pemerintah bisa lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat Bulungan,” tegasnya.

Kesepakatan ini menjadi pijakan awal penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 untuk kemudian disetujui bersama DPRD dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (*red)

Baca Juga  ZIAP Dapat Doa Kemenangan di Desa Panca Agung

Tinggalkan Balasan