Bupati Tana Tidung dan PN Tanjung Selor Teken NPHD Hibah, Perkuat Sinergi Layanan Publik

TIDENG PALE, Kaltaraaktual.com- Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali bersama Wakil Bupati Sabri menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor.

Pertemuan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk dukungan Pemkab Tana Tidung terhadap peningkatan layanan lembaga peradilan.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC ALFI/ILFA Nunukan Masa Bakti 2024 - 2029

Bupati Ibrahim Ali menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antar-instansi, terutama dalam mendukung pelayanan publik di sektor hukum.

Baca Juga  ANRI Sosialisasi SIKN dan JIKN di Nunukan

“Semoga momentum ini semakin memperkuat sinergi dan meningkatkan layanan publik, khususnya di bidang hukum,” ujar Ibrahim Ali, Selasa (18/11/25).

Penandatanganan NPHD ini disebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan hukum berjalan lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kunjungan silaturahmi tersebut berlangsung hangat dan mencerminkan hubungan kelembagaan yang semakin solid antara Pemkab Tana Tidung dan Pengadilan Negeri Tanjung Selor. (**)

Baca Juga  Polda Kaltara Binrohtal dan Doa Bersama Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Tinggalkan Balasan