DPRD Kaltara Pastikan Anggota KPID Kaltara Resmi Ditetapkan pada Desember 2025

Kaltara aktual . Com, TANJUNG SELOR — DPRD Provinsi Kaltara melalui Komisi I memastikan proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2026–2029 berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) menjadi langkah penting untuk menentukan tujuh anggota tetap dan tujuh anggota cadangan yang akan bertugas mengawal ekosistem penyiaran di Kaltara.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Herman menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian akhir dari rangkaian seleksi yang telah dilalui para calon, mulai dari tahap administrasi, tes kemampuan, hingga wawancara oleh tim panitia seleksi.

“Ke-14 calon ini sudah melalui proses panjang dan ketat. Dalam uji kepatutan nanti, kami akan menilai kemampuan mereka dalam memahami regulasi, komunikasi publik, serta komitmen terhadap tugas dan fungsi KPID,” ujar Herman.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, hasil seleksi dari panitia telah diserahkan kepada DPRD sebagai tanda selesainya tahapan administrasi.

Selanjutnya, Komisi I akan mengagendakan jadwal pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

“Kami targetkan pada Desember 2025 seluruh anggota KPID Kaltara sudah resmi ditetapkan. Dengan begitu, KPID dapat segera menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan penyiaran di daerah,” jelasnya.

Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan, Komisi I akan menilai secara menyeluruh kemampuan para calon, baik dari sisi pemahaman terhadap undang-undang penyiaran, kemampuan komunikasi publik, maupun kepekaan terhadap isu-isu strategis di sektor media dan informasi.

“Kami ingin memastikan anggota KPID yang terpilih tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan visi yang kuat untuk memajukan dunia penyiaran di Kalimantan Utara,” tegas Herman.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kaltara berkomitmen menjalankan seluruh tahapan seleksi secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Transparansi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan publik yang bersih dan akuntabel.

DPRD Kaltara berharap, melalui proses seleksi yang objektif dan transparan ini, KPID Kaltara periode mendatang dapat berperan aktif menjaga kualitas siaran, memperkuat literasi media masyarakat, serta memastikan penyiaran di daerah berjalan sehat dan bermartabat.

“Proses seleksi ini memastikan KPID Kaltara diisi oleh sumber daya manusia yang kredibel dan berkompeten. Anggota cadangan juga disiapkan sebagai bentuk antisipasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

News Feed