NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nunukan mengeluarkan pernyataan keras menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Imigrasi Nunukan yang dalam beberapa hari terakhir memicu sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah seorang warga negara Malaysia mengaku menjadi korban pungli dan menyampaikan keluhannya kepada warga Nunukan, yang kemudian mempublikasikannya melalui unggahan Facebook hingga viral.
Ketua Umum HMI Cabang Nunukan, Andi Baso, menilai dugaan pungli tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran etika pelayanan publik, tetapi berpotensi merusak citra Indonesia di mata negara tetangga. “Ini bukan hanya soal institusi imigrasi. Jika benar ada praktik pungli terhadap WNA, maka wajah pelayanan publik kita di perbatasan ikut tercoreng,” ujarnya, Senin, (17/11/25).
Menurut Baso, dugaan penyimpangan ini memiliki dimensi yang lebih luas mengingat lalu lintas sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan Indonesia–Malaysia sangat intens. Praktik pungli, jika benar terjadi, bisa mempengaruhi hubungan antarwarga negara serta menimbulkan ketegangan sosial yang tidak perlu.
Andi Baso, menilai munculnya pengaduan melalui jalur media sosial mencerminkan gejala serius: hilangnya kepercayaan publik terhadap mekanisme pelaporan resmi. “Ketika masyarakat harus memilih Facebook karena merasa jalur formal tidak memberi jaminan, itu adalah sinyal krisis kepercayaan. Suara masyarakat tidak boleh diabaikan,” kata Ketua HMI menegaskan.
Organisasi mahasiswa itu mendesak Imigrasi Nunukan, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Utara, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi profesional, transparan, dan akuntabel. Pemeriksaan internal, menurut HMI, tidak cukup. Publik membutuhkan keterbukaan terkait proses investigasi, temuan lapangan, serta sanksi bagi oknum jika terbukti bersalah.
Selain mendorong penindakan, HMI juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memperkuat kanal pengaduan masyarakat, baik untuk WNI maupun WNA. Kanal pengaduan, kata HMI, harus aman, mudah diakses, dan bebas dari intimidasi agar masyarakat tidak lagi mengandalkan media sosial sebagai jalan terakhir.
“HMI Cabang Nunukan akan terus mengawal isu ini. Pelayanan publik di perbatasan harus bersih, berintegritas, dan selaras dengan nilai-nilai negara hukum,” tutup Ketua HMI. (**)











