TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik mengajak para santri Pondok Pesantren Hidayatullah untuk menjauhi narkotika. Pesan itu disampaikan saat kegiatan Subuh Keliling yang dirangkai dengan silaturahmi bersama pengurus pesantren dan santri, Sabtu (31/10/26).
Kegiatan tersebut diawali dengan salat Subuh berjemaah. Kapolda hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara. Usai salat, kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan silaturahmi bersama keluarga besar Pondok Pesantren Hidayatullah.
Dalam kesempatan itu, Andi Syahriful menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dia mengingatkan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kepedulian, kebersamaan, dan komunikasi yang baik, kita dapat menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” kata Andi Syahriful.
Kapolda kemudian menyoroti ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menyasar generasi muda. Dia meminta para santri membentengi diri dengan keimanan, ilmu pengetahuan, serta memilih pergaulan yang positif.
Menurutnya, narkotika dapat merusak kesehatan hingga masa depan generasi muda. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
“Saya berpesan kepada seluruh adik-adik santri, jangan pernah mendekati apalagi mencoba narkotika. Sekali terjerumus, dampaknya dapat merusak masa depan, kesehatan, bahkan kehidupan kalian,” tegasnya.
Dia juga mengajak para santri menjadi generasi yang berprestasi, berakhlak baik, serta mampu membanggakan keluarga dan bangsa.
Kapolda Minta Warga Berani Laporkan Peredaran Narkoba
Tak hanya menyampaikan pesan kepada santri, Kapolda Kaltara turut meminta masyarakat tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui saluran pengaduan resmi Polda Kaltara, termasuk langsung kepada Kapolda. Dia memastikan identitas pelapor akan dijaga sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila menemukan atau mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Silakan sampaikan informasi tersebut kepada saya selaku Kapolda Kaltara melalui saluran pengaduan resmi Polda Kaltara. Identitas pelapor akan kami jaga sesuai ketentuan,” ujarnya.
Andi Syahriful menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan semua pihak. Dia mengajak masyarakat tidak membiarkan narkoba merusak masa depan generasi muda di Kalimantan Utara.
Sementara itu, kegiatan Subuh Keliling menjadi salah satu pendekatan humanis Polda Kaltara untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga membuka ruang bagi tokoh agama, pengurus pesantren, dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun masukan terkait situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Polda Kaltara berharap kegiatan serupa dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, mempererat kerukunan, serta menciptakan lingkungan yang religius dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (***)







