TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ruman Tumbo, meminta pemerintah agar memberikan perhatian penuh kepada para tenaga pendidik, khususnya yang bertugas di wilayah perbatasan.
Pasalnya ia menilai pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota belum maksimal dalam memenuhi hak-hak guru, termasuk terkait kesejahteraan dan insentif. Ia menegaskan bahwa perjuangannya memperhatikan nasib guru telah ia lakukan sejak duduk di DPRD kabupaten hingga kini di DPRD provinsi.
“Sudah sejauh mana para guru di Kalimantan Utara mendapatkan hak-haknya, terutama guru di wilayah perbatasan? Sejak dulu saya selalu mendorong agar guru mendapatkan insentif yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan sumber daya manusia mustahil tercapai tanpa adanya peran guru. Karena itu, katanya, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama.
“Kita tidak bisa seperti ini tanpa guru. Maka guru harus diperhatikan, terutama soal tunjangan. Bagaimana guru bisa senang dan tenang mengajar di wilayah perbatasan kalau tunjangannya kecil dan jauh dari keluarga,” tegasnya.
Ruman bahkan mengusulkan agar pemerintah menaikkan tunjangan bagi guru dan tenaga kesehatan, terutama perawat, minimal dua kali lipat dari saat ini.
“Berapa pun gajinya, kasih tunjangan yang setara. Agar kehidupannya lebih baik dan mereka bisa fokus menjalankan tugas. Jangan sampai guru mengajar, tetapi pikirannya tertuju pada keluarga yang jauh,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak permasalahan guru di Kalimantan Utara yang belum terselesaikan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Kami meminta kepada gubernur dan para bupati untuk benar-benar memperhatikan guru. Permasalahan guru ini masih banyak,” katanya.
Sebagai unsur legislatif, Ruman menyampaikan bahwa DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan, sementara kewenangan pelaksanaan berada sepenuhnya di tangan pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan pemerintah bisa memberikan itu. Kami tetap mengawal, tetapi eksekutornya adalah pemerintah,” pungkasnya. (ki/)





