Pansus Ranperda DPRD Kaltara Kawal Penerimaan Tenaga Kerja Lokal

Kaltara aktual. Com, Tanjung Selor – Pansus Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif DPRD Kalimantan Utara menegaskan komitmennya mendukung penerimaan tenaga kerja lokal di berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara.

Dukungan ini disampaikan anggota pansus, Ruman Tumbo. Ia mengungkapkan rapat evaluasi terkait implementasi ranperda dan pengawasan penerimaan tenaga kerja juga sudah dilakukan.

Menurut Ruman, penerimaan tenaga kerja akan difokuskan pada pekerja lokal, dengan target sekitar 80 persen dari total tenaga kerja yang diterima.

“Dalam Raperda tentang pengawasan tenaga kerja lokal sebenarnya sudah dirancang. Saat ini masih dalam tahap rancangan, tetapi dukungan penuh diberikan dan pelaksanaannya akan terus dipantau,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan prioritas tenaga kerja lokal diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran yang selama ini cukup tinggi di wilayah Kaltara.

Sebelumnya, banyak posisi pekerjaan diisi oleh pekerja dari luar daerah, meskipun keahlian yang dibutuhkan sama.

“Dengan adanya prioritas bagi tenaga kerja lokal, peluang anak-anak Kaltara untuk mendapatkan pekerjaan akan meningkat, dan diharapkan mampu mengurangi pengangguran secara signifikan,” katanya.

Ruman menekankan proses penerimaan tenaga kerja lokal akan dibimbing dan diawasi secara ketat oleh Dinas Tenaga Kerja, baik di tingkat daerah maupun provinsi.

“Dinas Tenaga Kerja akan mendampingi perusahaan-perusahaan yang melakukan rekrutmen pada tanggal 20 dan 21 mendatang di Tanjung Selor. Semua proses harus berjalan transparan dan sesuai target, agar benar-benar memprioritaskan anak-anak Kaltara,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan Komisi IV DPRD Kaltara akan ikut mengawasi pelaksanaan ranperda ini ketika telah disahkan menjadi perda.

“Tugas pengawasan menjadi tanggung jawab kita, memastikan penerimaan tenaga kerja lokal berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Ruman menekankan penerimaan tenaga kerja lokal tidak hanya memberikan manfaat bagi pengurangan pengangguran, tetapi juga mendorong pengembangan ekonomi kreatif.

Dengan tenaga kerja lokal yang terampil, industri kreatif di Kaltara diharapkan bisa berkembang lebih pesat, menciptakan peluang usaha baru, serta meningkatkan daya saing daerah.

Ia menambahkan, penerapan ranperda ini juga menjadi sinyal bagi perusahaan untuk berinvestasi secara bertanggung jawab, memperhatikan potensi sumber daya manusia lokal, dan ikut berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah.

“Kita berharap perusahaan-perusahaan dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan kompetensi yang sesuai, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltara,” tuturnya.

Ruman pun menegaskan dukungan terhadap tenaga kerja lokal merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltara untuk memastikan pembangunan ekonomi dan sosial di provinsi ini berjalan berimbang, dengan pemberdayaan masyarakat setempat sebagai prioritas utama.

Tinggalkan Balasan

News Feed