TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor kembali menghadapi persoalan koordinasi. Dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara disebut telah terlihat, tetapi keterlibatan Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam forum perjuangan pemekaran dinilai belum maksimal.
Presidium Pemekaran DOB Kota Tanjung Selor yang juga Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengatakan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten perlu diperkuat. Hal itu disampaikannya setelah Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menghadiri Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan (Forkonas PP) DOB di Jakarta.
Menurut Achmad Djufrie, forum tersebut menjadi salah satu ruang penting untuk menyatukan perjuangan daerah yang mengusulkan pemekaran. Forum itu turut melibatkan gubernur, bupati, dan DPRD dari daerah yang tengah memperjuangkan pembentukan DOB. Namun, dari lima calon DOB di Kaltara (DOB Kota Sebatik, Kabudaya, Krayan, Kota Tanjung Selor dan Apau Kayan, hanya Apau Kayan yang disebut hadir dalam forum tersebut.
“Gubernur Kaltara memang sudah memberikan atensi. Tetapi koordinasinya masih kurang. Dari lima calon DOB ini tidak diajak bersama-sama, hanya Apau Kayan yang hadir dalam forum itu,” kata Achmad Djufrie, Rabu, (30/09/26).
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan komunikasi antarpemerintah. Perjuangan pembentukan DOB, kata dia, tidak dapat berjalan sendiri-sendiri karena membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Jadi, yang kita butuhkan saat ini koordinasi lagi antara provinsi dan kabupaten,” ujarnya.
Achmad Djufrie juga menyoroti ketidakhadiran Bupati Bulungan dalam forum tersebut. Menurut dia, kehadiran pemerintah kabupaten penting untuk memperkuat dukungan terhadap pembentukan Kota Tanjung Selor.
Terlebih, Gubernur Kaltara sebelumnya menyatakan keinginannya agar ibu kota provinsi tidak selamanya berstatus sebagai wilayah kecamatan.
“Termasuk Bupati Bulungan tidak hadir dalam forum itu untuk memberikan support agar pemekaran DOB Kota Tanjung Selor cepat dan segera terealisasi, seperti yang diharapkan gubernur agar ibu kota provinsi tidak berada di kecamatan,” katanya.
Bagi presidium, persoalan pembentukan DOB Tanjung Selor saat ini bukan lagi sebatas membangun wacana. Sejumlah dokumen dan persyaratan awal disebut telah disiapkan.
Achmad Djufrie mengaku presidium telah menyiapkan kajian akademik mengenai pembentukan DOB Kota Tanjung Selor. Selain itu, telah terdapat Surat Keputusan Gubernur Kaltara serta dukungan melalui SK DPRD Provinsi Kaltara dan DPRD Kabupaten Bulungan.
“Sejauh ini Presidium DOB Kota Tanjung Selor telah mempersiapkan kesiapan yang dibutuhkan. Ada kajian akademis pemekaran DOB Kota Tanjung Selor, ada SK dari gubernur, kemudian kami juga mendapatkan SK DPRD provinsi dan kabupaten,” ucapnya.
Meski sejumlah dokumen telah disiapkan, masih terdapat persyaratan kewilayahan yang harus dipenuhi. Salah satunya berkaitan dengan jumlah kecamatan yang akan menjadi bagian dari calon wilayah Kota Tanjung Selor.
Djufrie mengatakan tahapan tersebut kini sangat bergantung pada Pemerintah Kabupaten Bulungan. Pemkab perlu menyiapkan kecamatan-kecamatan yang dapat menjadi wilayah pendukung pembentukan kota baru.
“Untuk melengkapi syarat tambahan agar terbentuknya DOB Kota Tanjung Selor, sekarang ada di Pemkab Bulungan untuk menyiapkan kecamatan-kecamatan pendukung sebagai syarat menjadi satu kota,” tuturnya.
Saat ini, kata Achmad Djufrie, baru Kecamatan Tanjung Selor yang masuk dalam rencana wilayah calon DOB Kota Tanjung Selor. Masih diperlukan sedikitnya tiga kecamatan tambahan serta kelurahan.
“Bolanya (DOB Kota Tanjung Selor) sekarang ada di pemkab. Jadi pemkab ini mau apa tidak memekarkan wilayahnya. Kalau mau, harus tambah kecamatannya, karena saat ini di Bulungan hanya ada satu kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Selor. Jadi masih kurang tiga lagi,” imbuhnya. (il/red)







