Pemkab Bulungan Bakal Terapkan Coretax

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemkab Bulungan bakal terapkan Coretax melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bulungan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan menggelar bimbingan teknis implementasi aplikasi pajak Coretax yang diikuti para bendahara pengeluaran, bendahara pembantu dan operator perangkat daerah di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati pada Rabu (26/02/25).

Baca Juga  Kunjungan Kapolda Kaltara ke Kodim 0914/Tana Tidung Perkuat Sinergitas

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Iwan Sugiyanta membuka kegiatan secara resmi dan berpesan agar aplikasi tersebut dapat dikuasai.

Diketahui, aplikasi perpajakan Coretax yang diluncurkan sejak Desember 2024 bertujuan menata perpajakan secara digital serta mewujudkan transparansi, akurasi dan akuntabilitas dalam administrasi perpajakan.

Baca Juga  Wabup Nunukan Sambut Kedatangan Danlanal yang Baru

Implementasi atau penerapan Coretax berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 yang terdiri 484 pasal.

Asisten II berpesan agar bimtek diikuti sungguh-sungguh karena jika dipelajari sendiri cukup memakan waktu. (prokompim)

Baca Juga  Warga Selimau Inginkan ZIAP Pimpin Kaltara Dua Periode

x

Tinggalkan Balasan