TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., secara resmi membuka kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Kawasan Perbatasan APBDP Tahun Anggaran 2025 dan APBD Tahun Anggaran 2026, digelar di Hotel Royal Tarakan, Kamis (27/11/25).
Di kesempatan ini, Robby mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi acuan kinerja dan membangun fondasi yang kuat dalam upaya kita memperkuat koordinasi dan sinergi pembangunan kawasan perbatasan di Provinsi Kalimantan Utara,” ucapnya.
Robby mengatakan Kaltara sebagai kawasan perbatasan negara, tidak hanya dikaruniai letak geografis yang sangat strategis, juga memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang besar seperti minyak dan gas bumi, batu bara, perkebunan, pariwisata, hingga perikanan.
Ia menuturkan rapat penyusunan rencana aksi dalam pembangunan kawasan perbatasan bertujuan untuk menyatukan persepsi antara pemangku kebijakan dalam percepatan pembangunan di kawasan perbatasan.
“Dan mengakomodir usulan program dan kegiatan ke dalam dokumen perencanaan pengelolaan atau pembangunan kawasan perbatasan,” tambahnya.
Staf Ahli Gubernur menjelaskan bahwa tersusunnya rencana aksi pembangunan kawasan perbatasan tahun anggaran 2026 berdasarkan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
Untuk menuju tercapainya visi Provinsi Kaltara sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan, ia menekankan diperlukannya koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota, maupun koordinasi Pemerintah dengan jajaran instansi terkait lainnya.
Robby berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini, sinergi dan koordinasi dapat terus terjalin, dan dapat lebih menyempurnakan rencana aksi pembangunan kawasan perbatasan.
“Sehingga pembangunan yang lebih merata dapat terlaksana dengan baik dan kawasan perbatasan negara dapat menjadi lebih optimal,” tutupnya. (dkisp)











