TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Tim dari Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI), bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan kunjungan dan fasilitasi supervisi kajian bidang Perpustakaan Tahun 2025, mulai Senin (17/11/25).
Yaya Ofia Mabruri, selaku narasumber dari Perpusnas RI ,dalam paparannya menyampaikan, supervisi ini dilakukan karena berkaitan dengan survei Indiktor Kinerja Kunci (IKK) bidang perpustakaan. Yaitu IPLM (indeks pembangunan literasi masyarakat) dan TKM (tingkat kegemaran membaca) masyarakat.
Untuk menentukan IPLM dan TKM, jelasnya, dengan variabel dan mekanisme penghitungan terbaru, sesuai Perka Nomor 7 Tahun 2025, tentang Pedoman Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan Perka Nomor 9 Tahun 2025, tentang Pedoman Tingkat Kegemaran Membaca.
Dijelaskan, Perpusnas RI memperkuat kualitas data IPLM dan TKM dengan melakukan perubahan instrumen.
Perubahan instrumen tersebut bertujuan untuk menghasilkan data yang valid dan sahih, menjamin reliabilitas dan keandalan dari instrumen, serta meningkatkan kepraktisan agar mudah digunakan oleh para asesor maupun responden.
Lebih lanjut, diungkapkan, instrumen penilaian yang baru akan mengukur kinerja Pemerintah Daerah sesuai kewenangan masing-masing. Sehingga penilaian lebih tepat sasaran dan fokus pada lingkup tugasnya.
Selain itu, instrumen baru akan menekankan hasil nyata dalam meningkatkan budaya baca. “Jika sebelumnya lebih menekankan aspek kepatuhan administratif, seperti luas bangunan atau jumlah koleksi, kini nilai lebih besar akan diberikan pada kinerja, aktivitas nyata dalam meningkatkan budaya baca,” ungkapnya.
Pada dimensi TKM, lanjut dia, instrumen terbaru akan mengukur perilaku membaca masyarakat secara lebih komprehensif, mulai dari tahap pra-membaca, aktivitas saat membaca, hingga pasca-membaca.
Dia berharap, agar penanggung jawab data dari seluruh dinas perpustakaan seluruh provinsi dan kabupaten/kota mengisi data IPLM dan TKM dengan benar dan apa adanya.
Ia menyampaikan IPLM dan TKM memiliki peran strategis. Kedua instrumen ini bukan hanya alat ukur tingkat literasi masyarakat, tetapi juga merupakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) bagi pemerintah daerah.
“Artinya capaian IPLM dan TKM menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam membangun kualitas sumber daya manusia berbasis literasi,” jelasnya.
Dalam pertemuan yang dilakukan secara hybrid (daring dan luring) ini, juga dibahas progres pengumpulan data dan kendala dengan PIC, serta Kepala Dinas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi dan Kab/Kota se-Kaltara.
Mewakili Kepala DPK Kaltara, Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Suwarsono berharap, Kajian Perpustakaan Indonesia 2025, khususnya di wilayah Kalimantan Utara ini, dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan perpustakaan dan menghidupkan literasi di daerah.
Lebih lanjut Suwarsono menghimbau kepada semua elemen bidang perpustakaan, untuk ikut mensukseskan survey TKM dan pengumpulan data IPLM lebih maksimal. Mengingat tengat waktu hingga 30 November 2025 mendatang. (*)








