Pondasi Kuat Bangsa Ada Pada Perempuan dan Anak yang Dilindungi

oleh -1113 Dilihat
oleh

NUNUKAN, KaltaraAktual.com- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Ballroom Hotel Neo Fortuna, Minggu (03/05/26).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperingati Hari Kartini. Sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, serta akademisi Politeknik Negeri Nunukan, Hj. Nuraida, SE.

Baca Juga  Drama Politik Paripurna DPRD: Kuorum Gagal, KUA-PPAS Nunukan Terancam Mandek

Dalam paparannya, Faridah Aryani menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD terus mendorong penguatan regulasi, termasuk percepatan pembahasan pemisahan perda guna meningkatkan efektivitas perlindungan perempuan dan anak.

Sementara itu, Arpiah menegaskan pentingnya evaluasi dan revisi perda agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu menjawab tantangan sosial yang semakin kompleks.

“Peraturan daerah harus mampu memberikan perlindungan maksimal dan relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Harusnya Bijak Perhatikan Kondisi Infrastruktur Khususnya Wilayah IV dan Krayan

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Nunukan juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penguatan regulasi tersebut sebagai bentuk komitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

“Perempuan yang terlindungi dan anak yang terjaga adalah fondasi kuat bagi masa depan daerah dan bangsa,” tutup Arpiah. (yp/ib/red)

Baca Juga  Fraksi Hanura DPRD Nunukan Bantah Tudingan Mangkir Sidang karena Pokir

Tinggalkan Balasan