RDP DPRD Nunukan Soroti Krisis Air Sebatik, 3.500 Pelanggan Terdampak, Tagihan Tetap Jalan

oleh
oleh

NUNUKAN, KaltaraAktual.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menyoroti terhentinya operasional Embung Lapri di Pulau Sebatik yang berdampak pada ribuan pelanggan. Lebih dari 3.500 warga dilaporkan tidak menerima pasokan air bersih selama satu bulan terakhir.

RDP yang digelar di Gedung DPRD Nunukan belum lama ini menjadi ruang penyaluran keluhan publik terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Taka. Perusahaan tersebut dinilai belum mampu menghadirkan solusi konkret atas krisis distribusi air bersih di wilayah perbatasan.

Anggota DPRD Nunukan, Firman, mengaku pihak legislatif mendapat tekanan besar dari masyarakat. Ia menyebut warga mempertanyakan kinerja DPRD di tengah minimnya penjelasan dari pihak PDAM.

“Kami yang disorot masyarakat. Sementara pihak PDAM yang seharusnya menjelaskan justru tidak memberi kejelasan,” kata Firman dalam rapat.

Baca Juga  Fraksi Hanura Berikan Sejumlah Rekomendasi ke Pemkab Nunukan dalam Raperda APBD 2025

Ia juga menyoroti kebijakan penarikan biaya beban (abonemen) kepada pelanggan meski air tidak mengalir. Menurutnya, kondisi ini berpotensi memicu konflik sosial. “Air tidak ada, tapi tagihan tetap berjalan bahkan disertai denda. Ini jelas membebani masyarakat,” ujarnya.

Situasi semakin memanas setelah Direktur Perumda Tirta Taka, Arpiansyah, tidak hadir dalam RDP. Ia diketahui tengah mengikuti agenda penerimaan penghargaan Top BUMD di Jakarta. Kekecewaan atas absennya pimpinan PDAM membuat Firman sempat meninggalkan ruang rapat.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul, menegaskan pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Ia meminta PDAM segera menyusun skema kompensasi bagi warga terdampak.

“Penghargaan tidak boleh mengalahkan pelayanan. Masyarakat butuh solusi,” tegasnya.

Baca Juga  Sosialisasikan Perda Nomor 16 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO

Komisi II DPRD pun merekomendasikan penghentian sementara penagihan kepada pelanggan hingga distribusi air kembali normal. DPRD juga menjadwalkan ulang RDP dengan menghadirkan langsung Direktur PDAM untuk memastikan kejelasan kebijakan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan tengah merumuskan skema kompensasi. Analis kebijakan Pemkab Nunukan, Adi Puspito, mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas instansi dan membutuhkan dasar hukum. “Kompensasi sedang disiapkan dan akan direalisasikan setelah melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Krisis air bersih ini turut memperberat beban ekonomi warga Sebatik. Selama ini, masyarakat perbatasan bergantung pada pasokan dari Malaysia. Kenaikan nilai tukar ringgit membuat harga air bersih melonjak hingga Rp100 ribu per 1.200 liter dari pemasok keliling.

Permasalahan Embung Lapri sendiri berkaitan dengan proses pembebasan lahan. Pemkab Nunukan telah mengalokasikan anggaran Rp24,57 miliar untuk lahan seluas 69,15 hektare milik 40 kepala keluarga. Namun, proses tersebut terhambat kondisi force majeure setelah Ketua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) meninggal dunia, sehingga tahapan administrasi harus dikaji ulang.

Baca Juga  Raperda APBD 2025, Fraksi Nasdem Minta Pemkab Nunukan Maksimalkan Potensi Daerah

Pemerintah daerah berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat mempercepat proses tersebut agar peningkatan kapasitas Embung Lapri dari 40 liter per detik menjadi 90 liter per detik segera terealisasi. Proyek ini ditargetkan mampu melayani hingga 8.000 sambungan rumah di Pulau Sebatik.

DPRD Nunukan menegaskan, penyelesaian krisis air bersih tidak hanya menjadi tanggung jawab teknis PDAM, tetapi juga memerlukan percepatan kebijakan lintas sektor guna mencegah potensi gejolak sosial di wilayah perbatasan. (es/red/nn)

Tinggalkan Balasan