TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) kembali menggema di Kalimantan Utara. Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menilai sejumlah wilayah, termasuk Kabudaya, sudah memenuhi alasan mendasar untuk dimekarkan karena jarak pelayanan publik yang terlalu jauh dari pusat pemerintahan.
“Kalau DOB Kabudaya itu wajib sebenarnya jadi daerah baru karena jauh dari kota. Dia lebih dekat ke Malaysia daripada ke Indonesia,” ujar Ruman, ditemui usai rapat Paripurna, Senin, (17/11/25).
Menurutnya, persoalan utama yang membuat DOB di berbagai daerah terhambat bukan pada kebutuhan masyarakat, melainkan kebijakan moratorium dari pemerintah pusat. “Anda tahu apa pertimbangannya pusat, kok di moratorium semua di sini,” katanya.
Ruman mengungkapkan bahwa pada 25 November mendatang akan digelar pertemuan bersama Dirjen Otonomi Daerah di Kabudaya. Ia mengaku telah menerima undangan dan akan menyampaikan langsung pandangannya soal kebutuhan DOB. “Otonomi daerah Kabudaya itu sama dengan Sebatik dan Krayan. Yang jadi masalah dalam DOB-DOB ini kan SDA-nya. Bagaimana kalau hasil tambang semua ditarik ke pusat?” tuturnya.
Ia menegaskan, idealnya sebagian besar pendapatan dari sumber daya alam tetap tinggal di daerah untuk mendorong pembangunan. Namun dalam praktiknya, isu DOB sering kali lebih kental dengan kepentingan politik. Ruman mencontohkan salah satu wilayah yang tetap diberi izin meski berada dalam masa moratorium. “Contohnya Popo itu, karena politis moratorium tapi dikasih. Itu sebenarnya bagus itu DOB,” katanya.
Meski begitu, ia tetap memandang DOB sebagai instrumen penting untuk mempercepat pelayanan publik. “Tujuan daripada DOB adalah untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Wilayah kita luas sekali. Bupati tidak mampu menjangkau semua dengan anggaran terbatas,” jelasnya.
Ruman mengaku bukan pendatang baru dalam isu pemekaran wilayah. Ia telah menandatangani dukungan terhadap DOB sejak 15 tahun lalu. “Kenapa kita dukung DOB? Supaya pelayanan pemerintah ke masyarakat lebih dekat, pembangunan cepat. Itu tujuan sebenarnya,” ujarnya menegaskan.
Wacana DOB di Kaltara kembali mencuat seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan dasar di wilayah-wilayah terpencil. Namun nasibnya kini bergantung pada keputusan pemerintah pusat yang masih mempertahankan moratorium pemekaran daerah. (**)









