Wabup Bulungan Jadi Tauladan, Tegak Dengarkan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bulungan

oleh -60 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, memberikan contoh nyata dalam mendukung kebijakan baru yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Saat berada di ruang kerjanya, orang nomor dua di Pemkab Bulungan berdiri tegap dan dengan khidmat mendengarkan pemutaran lagu Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Bulungan yang diputar setiap pukul 10.00 WITA.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 25 Agustus 2025 dan mengikat seluruh kantor perangkat daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah mulai tingkat TK, SD, hingga SMP. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/122/Org-II yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani.

Baca Juga  Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025 Distribusikan Rupiah hingga ke Perbatasan

Langkah tersebut bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa di tengah masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari upaya memperkokoh persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

Dalam aturan itu, Pemkab Bulungan menetapkan tiga poin utama yang wajib dipatuhi:

1. Lagu Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Bulungan wajib diputar atau dinyanyikan setiap hari kerja tepat pukul 10.00 WITA.

Baca Juga  Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat ASN Nunukan Dorong Profesionalisme Layanan Publik

2. Saat lagu diputar, semua orang yang sedang beraktivitas wajib menghentikan kegiatan sejenak dan memberikan penghormatan dengan berdiri tegak hingga lagu selesai.

3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Satpol PP serta Dinas Pemadam Kebakaran ditugaskan melakukan pengawasan dan pembinaan agar pelaksanaannya berjalan tertib dan efektif.

Menariknya, meskipun aturan ini ditujukan untuk OPD dan BUMD, dukungan juga datang dari sektor swasta.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menegaskan pentingnya keteladanan dari pimpinan daerah agar aturan ini tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar dijalankan dengan penuh kesadaran.

Baca Juga  Pemkab Tana Tidung Dorong Stabilitas Harga Pangan

“Kebijakan ini bukan hanya aturan administratif, tetapi wujud komitmen kita dalam menanamkan semangat nasionalisme sejak dini. Jika kita sebagai pemimpin memberi teladan, maka seluruh jajaran pemerintah hingga masyarakat luas akan lebih mudah mengikuti,” ujar Kilat.

Ia berharap langkah ini tidak hanya menjadi rutinitas formal, tetapi dapat membentuk karakter masyarakat Bulungan yang cinta tanah air, menjunjung tinggi persatuan, serta bangga terhadap identitas daerah. (DKIP-Bulungan)

Bagikan

Tinggalkan Balasan