Wagub Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda APBD 2026

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ke-37 yang digelar di kantor DPRD Provinsi Kaltara pada Selasa (18/11) tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie., S.E., M.M.

Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota fraksi DPRD Provinsi Kaltara atas perhatian dan ketelitian dalam menelaah Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Kaltara Tahun 2026.

“Pandangan umum yang disampaikan setiap fraksi, dengan kesungguhan serta perhatian mendalam terhadap kemajuan Provinsi Kalimantan Utara, menjadi kontribusi berharga bagi penyempurnaan rancangan tersebut,” kata Wagub Ingkong.

Di kesempatan itu, Wagub membacakan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltara disampaikan pada Sidang Paripurna ke-36 yang telah dilaksanakan di hari yang sama.

Ia menyampaikan agar pelaksanaan APBD 2026 dapat dilakukan tepat sesuai jadwal dari Kementerian Dalam Negeri, untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan kegiatan seperti tahun anggaran 2025 yaitu dengan upaya penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2025 sesuai batas waktu yang ditetapkan Undang-Undang.

“Kita mendorong percepatan proses pelelangan dan pelaksanaan kegiatan, khususnya belanja modal, untuk membentuk perputaran ekonomi di Kaltara dan memastikan program pembangunan berjalan efektif,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memprioritaskan penyusunan dan implementasi program padat karya yang berbasis pada potensi lokal seperti Desa, UMKM dan sektor pangan.

“Program ini dipandang sebagai langkah konkret mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan menciptakan lapangan kerja. Ini sejalan dengan visi pembangunan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltara akan terus menggali potensi daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memperhatikan tren ekonomi, potensi unggulan daerah, dan sektor-sektor produktif lainnya.

“Kami berkomitmen mengoptimalkan PAD melalui inovasi sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital. Langkah ini penting untuk meningkatkan transparansi, memperluas basis pajak dan menekan potensi kebocoran,” jelas Wagub.

Lebih jauh, ia menegaskan Pemprov tetap berkomitmen memenuhi belanja Mandatory Spending antara lain belanja pendidikan minimal 20 persen, belanja pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan belanja prioritas nasional dan daerah.

Pemprov berkomitmen untuk meningkatkan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen sesuai amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, meskipun di tengah tuntutan efisiensi anggaran.

Wagub Ingkong berharap sinergi yang terjalin selama ini terbangun dengan baik antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat.

“Memasuki tahun anggaran 2026 yang penuh tantangan, kita dituntut untuk bekerja lebih keras dan memperkokoh kolaborasi agar seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kaltara tetap dapat terpenuhi dengan baik,” terangnya.

Ranperda APBD Tahun 2026 Provinsi Kaltara resmi dibahas lebih lanjut dalam proses berikutnya, dengan harapan menghasilkan APBD yang seimbang, yang berpihak pada kepentingan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan daerah secara berkelanjutan. (dkisp)

 

Tinggalkan Balasan