Wali Kota Tarakan Harap Kolaborasi Pemungutan Pajak Dapat Dimaksimalkan

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri penyampaian Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara, Senin (17/3/25).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kenawai ini juga menjadi momen penyerahan Surat Keputusan (SK) Definitif DBH Pajak Tahun Anggaran 2024 serta alokasi sementara DBH Pajak Provinsi Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Prihatin! PK Bulungan Minta APH Usut Tuntas Kasus Emas Palsu di Kantor Pegadaian Nunukan

Adapun jenis pajak yang dibagi hasil dalam kesempatan ini mencakup Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.

Wali Kota menyampaikan beberapa masukan terkait kolaborasi dalam pemungutan potensi pajak. Menurutnya, melalui kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan provinsi, penerimaan pajak dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga  Akses Informasi Publik Soal Laka Laut Dibatasi, PWI Nunukan Tegaskan BPTD Harus Pahami Hak Pers

“Kami berharap adanya sinergi yang lebih kuat dalam pemungutan pajak sehingga potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan pendapatan daerah,” ujar Wali Kota.

Selain penyampaian DBH, dalam pertemuan ini juga dilakukan diskusi bersama yang melibatkan Sekretaris Daerah, para asisten, serta perangkat daerah. Diskusi tersebut membahas sinergitas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). (prokompim)

Baca Juga  Rangkaian HUT Bhayangkara ke-79, Kapolda Kaltara dan PJU Saksikan Pagelaran Wayang Kulit Lewat Via YouTube

Tinggalkan Balasan