NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Andre Pratama menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna ke 12 masa persidangan III pada Senin (15/08/22).
Dalam pemaparannya, Andre menyampaikan saran dan masukannya terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022.
Fraksi PKS meminta agar hutang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan menjadi prioritas dan segera dituntaskan pada 2022 ini.
Juga, Fraksi PKS menyarankan agar pemerintah memastikan kesiapan anggaran untuk persiapan seleksi ujian P3K pada OPD BKPSDM Kabupaten Nunukan.
Terkait dengan pemanfaatan Silpa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nunukan agar dimanfaatkan optimal dan memperhatikan kesejahteraan dokter, tenaga medis serta yang paling penting memaksimalkan sarana prasaran pelayanan untuk pasien.
“Fraksi kami meminta kepada opd yang mendapat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bisa memaksimalkan progres pihak ke 3 di lapangan agar tidak menjadi hutang di tahun berikutnya, serta bekerja sesuai dengan spesifikasi pekerjaan,” papar Andre.
Fraksi PKS juga menyarankan agar pemerintah memperhatikan OPD teknis seperti PU, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan agar menyeleksi rekanan konsultan yang betul-betul bisa memahami apa yang akan direncanakan dalam sebuah pekerjaan konstruksi.
Ia mencontohkan perencanaan drainase yang selama ini banyak terjadinya banjir dan di beberapa RT di Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan Tengah karena tidak maksimalnya mengukur elevasi jalannya air menuju saluran primer ataupun sungai.
“Perlu perhatian khusus untuk kebutuhan sarana ambulance yang layak pakai di RS Pratama Sebuku agar proses pengantaran rujukan pasien ke RS Pratama Sebuku berjalan lancar,” imbuhnya.
Lebih lanjut disebutkan, adanya hasil temuan laporan hasil pemetiksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK ) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, dimana salah satu pointnya adalah pekerjaan pembangunan Pelabuhan Sungai Sebakis tidak sesuai dengan ketentuan, dan dalam proses rekanan pihak ke 3 baru terbayar 23% pada Apbd 2021 lalu.
Fraksi PKS mengingatkan agar Dinas Perhubungan melakukan audit ulang dan memanggil ahli beton dan pancang yang berkompeten dan independent di bidang pelabuhan atau dermaga sebagai bahan rekomendasi Dinhub sebelum melakukan pembayaran yang direncanakan dibayar pada APBD Perubahan 2021 ini.
Ditambahkan, dengan adanya kekayaan alam gas bumi di Kabupaten Nunukan, Fraksi PKS menilai perlu adanya kajian awal mengenai rencana pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga di Kabupaten Nunukan, serta membuka peluang investor atau BUMN seperti Perusahaan Gas Negara agar dapat berinvestasi untuk pembangunan dan pengelolaan jaringan gas rumah tangga ini.
“Agar kebutuhan gas bagi masyarakat Nunukan bisa terpenuhi dengan baik dan tercukupi setiap saat,” ujarnya. (skr)