TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menggandeng Universitas Borneo Tarakan (UBT) untuk memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan di wilayah perbatasan. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Tarakan, Selasa (23/06/26).
Forum ini membahas rencana pembentukan Pusat Studi Kepolisian yang diharapkan menjadi wadah kajian ilmiah dalam mendukung pengambilan kebijakan keamanan berbasis data dan riset.
Wakapolda Kaltara, Yusuf, mengatakan tantangan keamanan saat ini tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan penegakan hukum.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat sering kali dipengaruhi faktor ekonomi, ketenagakerjaan, migrasi penduduk, hingga perkembangan teknologi digital.
Ia menilai aparat keamanan perlu memperkuat kemampuan membaca potensi masalah sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang mengganggu stabilitas daerah.
“Kita harus mampu mengidentifikasi gejala-gejala yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan sebelum menjadi persoalan besar. Pendekatan pencegahan menjadi semakin penting di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah,” ujarnya dalam forum tersebut.
Dalam kesempatan itu, Polda Kaltara menyoroti sejumlah isu strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian bersama. Salah satunya adalah perkembangan sektor industri dan investasi yang terus meningkat di Kalimantan Utara. Kondisi tersebut dinilai membawa peluang ekonomi, namun juga berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial apabila tidak dikelola secara tepat.
Selain itu, faktor sosial-ekonomi seperti inflasi, tingkat pengangguran, dan ketimpangan pembangunan turut dianggap memiliki pengaruh terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi juga menjadi tantangan tersendiri. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga berbagai bentuk kejahatan digital dinilai memerlukan kajian dan strategi penanganan yang lebih komprehensif.
Melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian, Polda Kaltara berharap dapat memperoleh peta kerawanan sosial yang lebih terukur serta rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan sebagai dasar penyusunan langkah-langkah pencegahan konflik.
Kerja sama tersebut juga disebut sebagai bagian dari upaya transformasi institusi kepolisian agar lebih terbuka terhadap kajian akademik, kritik konstruktif, serta penguatan kebijakan berbasis bukti.
FGD tersebut turut dihadiri Rektor Universitas Borneo Tarakan, Yahya Ahmad Zein, Dekan Fakultas Hukum UBT Syafruddin, jajaran pejabat utama Polda Kaltara, perwakilan APINDO Kalimantan Utara, serta Badan Intelijen Daerah Kalimantan Utara.
Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah, dunia usaha, dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan. (hmspoldakaltara/red)







