Cegah Lakalantas, Dua Polantas Bersihkan Material Timbunan dengan Tangan Kosong

oleh -1129 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Material timbunan berupa tanah yang berceceran di ruas jalan sekitar Tugu Lemlai Suri, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi perhatian pengguna jalan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, khususnya pengendara sepeda motor.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sisa tanah dan material timbunan masih terlihat di sejumlah titik badan jalan. Selain menimbulkan debu, material yang menutupi permukaan aspal juga berisiko mengurangi daya cengkeram ban kendaraan, terutama saat hujan atau ketika kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.

Melihat kondisi tersebut, anggota Satuan Lalu Lintas yang bertugas di Pos Lalu Lintas Tugu Lemlai Suri bergerak cepat melakukan pembersihan di lokasi. Dua personel kepolisian tampak turun langsung menyingkirkan gundukan tanah yang berada di tengah jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Senyum Ramah Kapolda Kaltara Sapa Penumpang Speed Boad di Pelabuhan Tengkayu 1 Jelang Nataru 2025

Tanpa menggunakan alat khusus, kedua petugas terlihat mengangkat dan memindahkan material yang berserakan agar tidak mengganggu arus kendaraan yang melintas.

“Kalau dibiarkan sangat berbahaya bagi pengendara motor. Jadi kami bersihkan sisa-sisa tanah yang ada di jalan,” ujar salah seorang petugas di lokasi.

Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pengguna jalan. Keberadaan material timbunan di badan jalan dinilai tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga mengurangi kenyamanan masyarakat akibat debu yang beterbangan, terutama saat cuaca panas dan kendaraan berat melintas.

Baca Juga  Polemik Demosi ASN Nunukan, Enam Pegawai Layangkan Keberatan hingga Siapkan Skema Gugatan ke PTUN

Masyarakat pun berharap pihak perusahaan maupun pengusaha angkutan material dapat lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kebersihan jalan. Kendaraan pengangkut diminta memastikan muatan tertutup rapat menggunakan terpal serta tidak melebihi kapasitas agar material tidak jatuh selama perjalanan.

Sebelumnya, Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum, pernah mengingatkan para sopir truk dan pelaku usaha agar kendaraan pengangkut material galian C wajib menggunakan penutup bak muatan. Kebijakan tersebut bertujuan mencegah ceceran material di jalan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan raya.

Baca Juga  Prestasi Gemilang, Gubernur Kaltara Raih Penghargaan The Best Leader Indonesia 2025

Menariknya, kedua anggota Polantas yang melakukan pembersihan memilih tidak menyebutkan identitas mereka kepada awak media. Keduanya juga menolak untuk difoto karena menganggap tindakan tersebut bukanlah sebuah prestasi, melainkan bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai aparat yang bertugas menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.

Sikap sederhana namun sigap itu menjadi contoh bahwa upaya pencegahan kecelakaan tidak selalu dilakukan melalui tindakan besar, tetapi juga melalui kepedulian terhadap potensi bahaya sekecil apa pun yang dapat mengancam pengguna jalan. (***)

Bagikan

Tinggalkan Balasan