TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kondisi lingkungan dengan menyampaikan laporan dugaan pencemaran melalui mekanisme resmi. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pengawasan yang dilakukan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Provinsi Kaltara, Herman, S.T., M.AP, saat menjelaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, Rabu (15/07/26).
Menurut Herman, keterbatasan jumlah personel pengawas di DLH membuat kehadiran masyarakat sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan menjadi sangat penting.
Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap laporan dugaan pencemaran disampaikan secara bertanggung jawab dengan didukung bukti yang jelas.
“Masyarakat diharapkan mengumpulkan bukti yang valid, mencatat waktu serta lokasi kejadian, kemudian segera melaporkannya melalui kanal resmi DLH. Penanganan hukum membutuhkan pembuktian yang cepat sebelum jejak pencemaran hilang,” jelasnya.
Herman menambahkan, selain aktif melaporkan dugaan pencemaran, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk terlibat sejak awal dalam proses pembangunan suatu usaha dengan menghadiri forum konsultasi publik dan menyampaikan masukan secara konstruktif. Menurutnya, pengawasan lingkungan tidak hanya dilakukan setelah suatu usaha beroperasi, tetapi juga dimulai sejak tahap perencanaan.
Ia juga mengingatkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti tidak membuang sampah domestik ke sungai maupun saluran air.
Menurut Herman, keberhasilan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup hanya dapat terwujud apabila pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat berjalan beriringan.
“Sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kalimantan Utara. Semakin tinggi kepedulian masyarakat, maka semakin kuat pula pengawasan terhadap lingkungan kita,” pungkasnya. (*)







