DLH Kaltara Beberkan Sumber Pencemaran yang Jadi Perhatian, Pengawasan Diperketat

oleh -1718 Dilihat
oleh

TANJUNG  SELOR, Kaltaraaktual.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap sejumlah sumber pencemaran yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Mulai dari limbah domestik, aktivitas industri, pertambangan hingga sektor perkebunan terus dipantau agar tidak menimbulkan dampak terhadap kualitas lingkungan hidup.

Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, mengatakan setiap aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan menjadi bagian dari pengawasan rutin instansinya. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas air, udara, maupun lahan di wilayah Kaltara.

“Potensi pencemaran berasal dari berbagai sektor, baik limbah domestik masyarakat, kegiatan industri, pertambangan maupun perkebunan. Semua menjadi perhatian kami dan terus dipantau sesuai kewenangan,” kata Hairul Anwar, Rabu (29/07/26).

Baca Juga  DLH Kaltara Minta Perusahaan Rutin Laporkan Pemantauan Lingkungan Lewat SIMPEL

Ia menjelaskan, DLH tidak serta-merta menyimpulkan telah terjadi pencemaran apabila menerima laporan dari masyarakat maupun hasil pemantauan awal. Setiap dugaan pencemaran harus melalui proses verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Tim teknis akan turun langsung melakukan pemeriksaan, termasuk mengambil sampel apabila diperlukan. Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada indikasi pencemaran, tentu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu. Setelah itu baru ditentukan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  DLH Kaltara Ingatkan Ancaman Bencana Ekologis, Ajak Pentingnya Jaga Hutan

Hairul menambahkan, pengawasan terhadap potensi pencemaran tidak hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi. DLH Kaltara juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota karena sebagian kewenangan pengawasan lingkungan berada di daerah masing-masing.

Menurutnya, sinergi antar pemerintah daerah menjadi faktor penting agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam merespons laporan masyarakat maupun memantau aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

“Kami terus berkoordinasi dengan DLH kabupaten dan kota agar pengawasan terhadap potensi pencemaran bisa dilakukan secara terpadu. Dengan kerja sama ini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga  Kualitas Udara di Tanjung Selor Masih Baik, DLH Kaltara Ingatkan Ancaman Karhutla saat Kemarau

DLH Kaltara berharap seluruh pelaku usaha maupun masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah terjadi pencemaran.

Selain memperkuat pengawasan, DLH juga terus mendorong penerapan pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan ketentuan agar pembangunan di Kalimantan Utara tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup. (****)

Bagikan

Tinggalkan Balasan