TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara mendorong pengelolaan lahan gambut dan mangrove dilakukan dengan tata kelola yang transparan, berintegritas, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Kaltara Hairul Anwar dalam Focus Group Discussion (FGD) Inventarisasi Pelaksanaan Pengelolaan Lahan Gambut dan Mangrove dari Perspektif Transparansi, Integritas, dan Akuntabilitas (TIA), Kamis (20/8/26).
Hairul mengatakan forum tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga ekosistem gambut dan mangrove di Kaltara.
“Atas nama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak dan tim yang telah bekerja keras sehingga agenda ini dapat terlaksana,” kata Hairul.
Menurut dia, Kaltara memiliki potensi lahan gambut dan mangrove yang luas. Kedua ekosistem tersebut bukan hanya berfungsi sebagai kawasan ekologis, tetapi juga memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat.
“Ekosistem mangrove dan gambut merupakan habitat keanekaragaman hayati, sumber ekonomi masyarakat, sekaligus indikator penting dalam peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Hairul menjelaskan, gambut dan mangrove juga memiliki kemampuan menyerap serta menyimpan karbon dalam jumlah besar. Karena itu, keberadaannya berkaitan erat dengan upaya pengendalian perubahan iklim dan perlindungan lingkungan.
Namun, pengelolaan ekosistem tersebut menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya tekanan alih fungsi lahan, degradasi lingkungan hingga persoalan tata kelola.
“Tekanan alih fungsi lahan, ancaman degradasi serta risiko tata kelola menuntut kita tidak hanya fokus pada upaya teknis konservasi, tetapi juga memiliki fondasi reformasi tata kelola yang matang, transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Hairul menilai kajian dan FGD validasi hasil stocktaking dari perspektif Transparansi, Implementasi Integritas, dan Akuntabilitas (TIA) memiliki urgensi strategis.
Forum tersebut diharapkan dapat memastikan kebijakan maupun praktik pemanfaatan ruang dan sumber daya alam di Kaltara tetap berjalan dengan prinsip keberlanjutan.
“Tujuannya agar pemanfaatan sumber daya alam tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan,” kata Hairul.
Dia berharap FGD tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam perbaikan kebijakan dan tata kelola lingkungan.
Melalui forum itu, peserta diharapkan dapat memberikan masukan, memvalidasi temuan di lapangan, menyinkronkan data, serta menyampaikan pandangan kritis terkait pengelolaan gambut dan mangrove.
“Dengan demikian, kita dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan kebijakan dan praktik tata kelola yang applicable demi terwujudnya Kalimantan Utara yang maju, makmur dan berkelanjutan,” pungkasnya. (***)








