Ribuan Peserta PBI Terancam Nonaktif, Pemkab Malinau Siapkan Solusi Jaga Cakupan UHC

oleh -1015 Dilihat
oleh

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memastikan akan berupaya mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di tengah rencana penonaktifan sekitar 4.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini dibiayai Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus usai mengikuti Forum Komunikasi terkait penonaktifan peserta PBI Pemerintah Provinsi bersama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan di Ruang Intulun, Selasa (04/08/26).

Sekda Ernes mengatakan, penonaktifan ribuan peserta PBI diperkirakan mulai berlaku pada Oktober 2026 sebagai dampak keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah provinsi. Kondisi itu dinilai perlu segera diantisipasi agar masyarakat yang selama ini menerima manfaat jaminan kesehatan tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

Baca Juga  Bupati Laura Turut Musnahkan Hasil Penindakan Bea Cukai Nunukan

“Pemkab Malinau akan mengkaji kemampuan keuangan daerah untuk melihat kemungkinan mengambil alih pembiayaan peserta yang terdampak. Hasil kajian ini nantinya akan kami laporkan kepada Bupati Malinau sebelum dibahas lebih lanjut bersama kepala daerah se-Kaltara,” ujar Ernes.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah menjaga keberlangsungan program UHC yang telah memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Malinau.

Baca Juga  HMI Nunukan Buka Ruang Kreatif: Latih Kader Menulis, Memotret, dan Berwirausaha

Dalam forum yang sama, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Malinau.

Baca Juga  Berkat Kerja Keras Zainal Paliwang, Saat Ini Harga Udang Tembus Rp 220 Ribu per Kg

Pemkab Malinau menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang harus terus dijaga. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi agar cakupan UHC tetap terpelihara meski terjadi perubahan skema pembiayaan peserta PBI.

Dengan langkah antisipatif tersebut, diharapkan masyarakat Malinau tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan secara mudah tanpa terbebani persoalan kepesertaan JKN. (mhb/prokompim/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan