TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Pelaporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) dari wilayah Kalimantan Utara masih tergolong rendah. Keterbatasan data aktivitas menjadi salah satu kendala yang perlu segera dibenahi pemerintah kabupaten/kota.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara, Ir. Chairunnisah, S.T., M.AP, mengatakan kondisi tersebut tidak terlepas dari sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan data aktivitas, kelembagaan hingga sumber daya manusia.
“Pelaporan dari wilayah Kalimantan Utara masih tergolong rendah akibat keterbatasan data aktivitas, kelembagaan, dan sumber daya manusia,” kata Chairunnisah, Rabu, (12/08/26).
Menurutnya, sebagian besar kabupaten/kota di Kaltara masih belum melakukan penginputan dan pemutakhiran data aktivitas secara optimal melalui sistem SIGN-SMART.
“Sebagian besar kabupaten/kota belum melakukan penginputan dan pemutakhiran data aktivitas melalui SIGN-SMART sesuai dengan amanat Perpres Nomor 110 Tahun 2025,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ketersediaan data aktivitas merupakan salah satu komponen penting dalam proses inventarisasi GRK. Tanpa dukungan data yang memadai, proses pelaporan tidak dapat berjalan secara optimal.
Selain persoalan data, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia juga diperlukan agar proses pengumpulan, penginputan hingga pemutakhiran data dapat dilakukan secara konsisten.
Melalui peningkatan kapasitas, DLH Kaltara mendorong pemerintah kabupaten/kota memperkuat koordinasi dan memastikan data aktivitas dapat tersedia serta diperbarui secara berkala.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaporan IGRK sekaligus memperkuat basis data perubahan iklim di Kalimantan Utara. (*)







