MALINAU, Kaltaraaktual.com- Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny Santi Agus Wijayanto mendapat kehormatan menjadi warga kehormatan adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau.
Prosesi adat tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan pada Jumat (21/8/26). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolda Kaltara di Kabupaten Malinau.
Prosesi tersebut dihadiri Bupati Malinau, Ketua DPRD Malinau, jajaran Pemkab Malinau, para ketua lembaga adat, tokoh masyarakat, serta keluarga besar masyarakat adat Dayak Lundayeh.
Dalam prosesi penerimaan, Agus Wijayanto dan istrinya dikenakan rompi adat Dayak Lundayeh.
Pemasangan rompi tersebut menjadi simbol penerimaan, penghormatan, kepercayaan, sekaligus persaudaraan dari masyarakat adat.
Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh menyampaikan rasa bangga atas kehadiran Kapolda Kaltara di tengah masyarakat adat.
“Kami keluarga besar masyarakat adat Dayak Lundayeh mendapat kehormatan yang luar biasa, di mana Bapak Kapolda Kaltara dapat menempatkan diri hadir di tengah-tengah masyarakat Lundayeh seperti yang terjadi pada hari ini,” ujarnya.
Tak hanya menerima rompi adat, Kapolda Kaltara juga mendapat nama adat kehormatan, yakni
“Belawan Tadem.” Nama tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan sekaligus doa dari masyarakat adat Dayak Lundayeh.
Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh menjelaskan, nama itu diharapkan menjadi simbol pribadi yang teguh memegang prinsip dan kuat menghadapi berbagai tantangan.
“Karena itu, ketika kami memberikan nama, kami menitipkan sebuah doa dan harapan,” katanya.
Pemberian nama adat tersebut sekaligus menandai ikatan persaudaraan antara Kapolda Kaltara dengan keluarga besar masyarakat Dayak Lundayeh.
Kehormatan itu diharapkan menjadi pengingat agar Kapolda terus mendapatkan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Agus Wijayanto menyampaikan terima kasih atas penghormatan yang diberikan masyarakat adat Dayak Lundayeh kepada dirinya dan keluarga.
Menurutnya, pemasangan rompi dan pemberian nama adat bukan sekadar prosesi seremonial. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan bentuk penerimaan dan kepercayaan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya bersama Ibu menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar Adat Dayak Lundayeh atas kehormatan yang diberikan kepada kami,” ujar Agus.
Dia menilai kehormatan tersebut juga membawa tanggung jawab moral untuk menjaga persaudaraan serta menghormati nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.
Agus menyebut keberagaman suku, adat, budaya, bahasa, dan tradisi di Kalimantan Utara merupakan kekuatan yang harus terus dijaga.
Menurutnya, keberagaman tersebut bukan sekadar identitas daerah, tetapi juga menjadi perekat persatuan masyarakat.
Kapolda Kaltara juga menegaskan pentingnya peran tokoh adat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dia mengatakan keamanan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepercayaan, komunikasi, kepedulian, dan kebersamaan.
Polda Kaltara berharap hubungan antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat semakin erat.
“Apabila ada persoalan, mari kita bicarakan bersama. Apabila ada perbedaan, mari kita selesaikan dengan musyawarah. Dan apabila ada hal yang dapat kita kerjakan bersama untuk kepentingan masyarakat, mari kita lakukan dengan semangat persaudaraan,” tegasnya.
Prosesi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri, Pemkab Malinau, lembaga adat, dan masyarakat.
Nama adat “Belawan Tadem” yang diberikan kepada Kapolda Kaltara pun menjadi simbol persaudaraan serta komitmen bersama menjaga Malinau dan Kalimantan Utara tetap aman, damai, harmonis, sekaligus mempertahankan keberagaman dan kelestarian budaya. (***)

