Dinas Pertanian Nunukan Ungkap Penyebab Petani Tak Maksimal Terima Pupuk Bersubsidi

oleh -1192 Dilihat
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan mengumpulkan petani, penyuluh, hingga pengecer pupuk bersubsidi dalam rapat klarifikasi distribusi pupuk di Ruang Rapat DKPP Nunukan, Senin (14/9/26). Pertemuan ini digelar untuk membahas berbagai kendala penyaluran pupuk bersubsidi yang masih ditemui di lapangan.

Kepala DKPP Nunukan Masniadi mengatakan pupuk bersubsidi merupakan komoditas yang diawasi pemerintah karena jumlahnya terbatas, sementara kebutuhan petani setiap musim tanam cukup tinggi. Karena itu, penyaluran harus mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan.

Baca Juga  THR ASN di Nunukan Segera Cair

“Prosesnya dimulai dari usulan E-RDKK yang diajukan kelompok tani, kemudian ditetapkan alokasi dan didistribusikan sesuai ketentuan,” kata Masniadi.

Menurutnya, penyusunan E-RDKK menjadi tahap penting agar kebutuhan pupuk sesuai dengan kondisi lahan dan komoditas yang benar-benar dibudidayakan petani.

Masniadi menjelaskan masih ada beberapa penyebab petani menerima pupuk dalam jumlah yang tidak sesuai harapan. Di antaranya usulan luas lahan yang tidak tepat, hanya mencantumkan satu komoditas, hingga keterbatasan kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Baca Juga  Wali Kota Tarakan Minta ASN Profesionalitas dalam Kerja

Ia menilai persoalan tersebut dapat ditekan jika komunikasi antara petani, penyuluh pertanian lapangan (PPL), dan pengecer pupuk berjalan lebih intensif.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan DKPP Nunukan Widodo mengatakan rapat juga dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme alokasi, realisasi penyaluran, hingga hak petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi.

“Selain mengevaluasi distribusi, DKPP juga mengidentifikasi persoalan di lapangan, mulai dari stok pupuk, administrasi, harga, hingga data penerima manfaat,” sebutnya.

Baca Juga  Desa Tanjung Karang Gelar Syukuran dan Bakar Ikan Bersama Pemkab Nunukan

Dalam rapat tersebut terungkap masih ada petani yang belum mengetahui bahwa mereka dapat mengusulkan lebih dari satu komoditas dalam E-RDKK, selama total luas lahan yang diusulkan tidak melebihi dua hektare sesuai ketentuan.

DKPP juga menemukan sejumlah petani yang tercantum dalam E-RDKK, tetapi sudah tidak lagi aktif mengelola lahan pada tahun berjalan. Data tersebut akan dievaluasi agar alokasi pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran. (mth/*az/simpatik/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan