Tak Ada Tambahan Pendapatan, Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi APBD Perubahan 2026

oleh -1014 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) akan memperketat pengelolaan belanja daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Langkah tersebut dilakukan karena struktur pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 tidak mengalami penambahan. Kondisi ini membuat pemerintah harus menyesuaikan belanja dengan kemampuan fiskal yang tersedia.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, mengatakan efisiensi menjadi salah satu strategi agar anggaran tetap mampu menopang program prioritas pemerintah daerah.

“Pendapatan juga tidak bertambah, sehingga anggaran harus dikelola dengan baik,” ujar Denny seusai Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltara, Selasa (15/9/26).

Baca Juga  Polda Kaltara dan Danlanud Perkuat Sinergi TNI-Polri

Dalam rapat tersebut, Pemprov Kaltara bersama DPRD Kaltara menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.

Nilai APBD Perubahan yang disepakati sekitar Rp 2,463 triliun. Menurut Denny, angka tersebut masih sama dengan rancangan yang sebelumnya diajukan pemerintah.

“Yang kita sepakati hari ini merupakan tahapan penyusunan APBD Perubahan. Angkanya tidak berubah dari rancangan sebelumnya, yaitu sekitar Rp 2,463 triliun,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Kaltara Minta Proposal Diajukan, Solusi Rumah Singgah di Makassar Segera Dikaji

Dengan kondisi tersebut, Denny meminta perangkat daerah tidak menjadikan penyerapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pelaksanaan program.

Menurut dia, setiap belanja harus disesuaikan dengan kebutuhan dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Dengan kondisi fiskal tersebut, perangkat daerah diminta tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran, tetapi memastikan setiap belanja benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

Setelah KUA-PPAS Perubahan disepakati, pemerintah dan DPRD Kaltara akan melanjutkan pembahasan Perubahan APBD 2026.

Baca Juga  Gubernur Zainal Bawa Usulan Strategis Ekonomi Kreatif Kaltara ke Menekra

Pembahasan tersebut akan mencakup penyesuaian kembali kebutuhan belanja dengan kondisi keuangan daerah. Denny menekankan pentingnya kecermatan dalam menentukan belanja, mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar tiga bulan.

“Pengelolaan anggaran tetap harus dilakukan secara cermat, terutama karena waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan,” tuturnya.

Pemprov Kaltara berharap perangkat daerah dapat memanfaatkan sisa waktu pelaksanaan anggaran dengan mengutamakan program yang telah menjadi prioritas serta memastikan penggunaan anggaran berlangsung efektif dan tepat sasaran. (ic/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan