TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Polda Kalimantan Utara memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
Imbauan tersebut disampaikan personel Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kaltara dalam kegiatan pencegahan karhutla di wilayah hukum Polda Kaltara, Minggu (13/9/26).
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, petugas mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kondisi lingkungan, khususnya di kawasan yang rawan terbakar. Warga diminta tidak membakar hutan, lahan maupun sampah secara sembarangan.
“Termasuk tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang dapat menjadi sumber api di lokasi yang mudah terbakar,” ujarnya.
Polisi juga memberikan perhatian kepada petani, pemilik lahan hingga pelaku usaha perkebunan. Mereka diminta menerapkan metode pengelolaan lahan yang tidak menggunakan pembakaran.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Peran masyarakat bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kelompok tani dan perangkat desa dinilai penting untuk mendeteksi sekaligus mencegah munculnya titik api.
Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap, titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi meluas.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” kata Slamet Wahyudi
Polda Kaltara berharap keterlibatan masyarakat dapat mempercepat penanganan potensi karhutla sekaligus mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas warga. (***)







