TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) bersama DPRD Kaltara menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026. Nilai APBD perubahan yang disepakati mencapai sekitar Rp2,463 triliun.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltara, Selasa (15/9/26). Dalam perubahan anggaran itu, sejumlah sektor pelayanan dasar tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto hadir mewakili Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam rapat tersebut.
Denny mengatakan arah kebijakan belanja dalam APBD Perubahan 2026 tetap menempatkan pendidikan dan kesehatan sebagai sektor prioritas. Selain itu, pemerintah juga mempertahankan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pembangunan infrastruktur.
“Prioritasnya tetap pada sektor yang sudah diamanatkan, seperti pendidikan, kesehatan, SPM, infrastruktur dan kebutuhan pelayanan dasar lainnya,” kata Denny.
Dia menyebut waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan. Karena itu, perangkat daerah diminta segera memastikan program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai target.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan program menjadi penting agar anggaran perubahan dapat memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat hingga akhir tahun.
“Karena itu, perangkat daerah didorong memastikan program yang telah masuk dalam perencanaan dapat dilaksanakan sesuai target. Terlebih, sektor pendidikan dan kesehatan berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Denny menambahkan pemenuhan SPM dan pembangunan infrastruktur juga tetap masuk dalam perhatian Pemprov Kaltara. Penentuan prioritas tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus kebutuhan pelayanan publik.
Denny juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltara atas dukungan dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
“Yang kita sepakati hari ini merupakan tahapan penyusunan APBD Perubahan,” katanya.
Setelah KUA-PPAS disepakati, pemerintah daerah dan DPRD Kaltara akan melanjutkan tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 hingga nantinya ditetapkan menjadi APBD Perubahan.
Pemprov Kaltara berharap program-program prioritas yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan direalisasikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026. (ic/red)

