NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara menyalurkan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) sebesar Rp81 juta kepada Kelompok Kejora di Desa Lapri, Kabupaten Nunukan. Dana tersebut diharapkan menjadi tambahan modal untuk mengembangkan usaha produktif masyarakat.
Penyaluran DBM berlangsung di Kantor Camat Sebatik Utara, Kamis (17/9/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kelompok usaha.
Camat Sebatik Utara yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Asnawi mengatakan dana bergulir itu harus dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang memberikan nilai tambah bagi anggota kelompok.
“Kami berharap dana bergulir sebesar Rp81 juta ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan usaha yang produktif. Pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota kelompok,” kata Asnawi.
Menurutnya, DBM bukan sekadar bantuan yang habis digunakan dalam waktu singkat. Dana tersebut merupakan modal bergulir yang harus dikelola secara bijak agar manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat.
Asnawi juga meminta Kelompok Kejora menjaga komitmen dalam mengelola dana tersebut sehingga program dapat berjalan berkelanjutan.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara akan terus mendorong dan mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat. Harapannya, Kelompok Kejora dapat berkembang, semakin mandiri, serta mampu menciptakan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berharap penyaluran DBM ini dapat meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Kejora Desa Lapri sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa melalui pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal. (jf/*nvl/simpatik/red)







