NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menjaga integritas, memperkuat pelayanan publik, hingga memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Pesan itu disampaikan saat memimpin Apel Gabungan KORPRI September 2026 di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Kamis (17/9/26), mewakili Bupati Nunukan Irwan Sabri.
Apel tersebut diikuti ASN dari seluruh perangkat daerah dan menjadi momentum untuk menguatkan komitmen kedisiplinan serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dalam amanatnya, Iwan menegaskan bahwa menjadi ASN bukan sekadar hadir bekerja atau memenuhi kewajiban administrasi. Menurutnya, setiap ASN memegang amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Menjadi ASN berarti kita menerima kepercayaan untuk melayani masyarakat,” kata Iwan.
Ia kemudian menyampaikan empat poin yang harus menjadi perhatian seluruh ASN. Pertama, memberikan pelayanan publik yang ramah, cepat, dan tidak mempersulit masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah. “Kita hadir sebagai pemerintah untuk membantu dan memberikan solusi,” ujarnya.
Kedua, Iwan meminta ASN menjaga integritas dengan tidak menyalahgunakan jabatan maupun kewenangan untuk kepentingan pribadi. Ia menilai kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui sikap jujur dan bertanggung jawab.
Ketiga, ASN diingatkan menjaga kekompakan di lingkungan Pemkab Nunukan. Ia mengajak seluruh pegawai membangun budaya kerja yang saling mendukung dan menyelesaikan persoalan secara bersama-sama.
“Kalau ada kekurangan, kita perbaiki bersama. Kalau ada masalah, kita cari solusinya bersama,” katanya.
Poin keempat berkaitan dengan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Memasuki Triwulan III APBD 2026, seluruh perangkat daerah diminta mengevaluasi realisasi program dan kegiatan agar target pembangunan dapat tercapai dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Iwan berharap seluruh ASN terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pemerintah daerah. (mar/man/tus/prokompim/red)

