Percepat Transformasi Digital, Sebatik Timur Monitoring Penggunaan SRIKANDI di Desa

oleh -1005 Dilihat
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di empat desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerapan sistem persuratan dan kearsipan digital berjalan optimal hingga tingkat pemerintahan desa.

Monev digelar selama dua hari, Kamis hingga Jumat (17-18/9/26). Pada hari pertama, tim kecamatan mendatangi Desa Sungai Nyamuk, Desa Tanjung Harapan, dan Desa Bukit Aru Indah. Kegiatan kemudian dilanjutkan di Desa Tanjung Aru pada hari kedua.

Baca Juga  Strong Point Pagi Dit Samapta Polda Kaltara, Fokus Jaga Kelancaran Lalu Lintas

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Sebatik Timur, Ebiet Asmawi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi pemanfaatan seluruh fitur aplikasi SRIKANDI sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi operator desa dalam penggunaannya.

“Melalui monitoring ini kami ingin memastikan implementasi SRIKANDI berjalan sesuai harapan dan setiap kendala teknis bisa segera ditangani,” kata Ebiet dalam keterangannya, Jumat (18/9/26).

Baca Juga  ASN Malinau Siap Jadi Motori Smart Government

Selain melakukan evaluasi, tim kecamatan juga memberikan pendampingan langsung kepada operator desa. Pendampingan itu difokuskan pada peningkatan kemampuan pengoperasian aplikasi, mulai dari pengelolaan surat masuk, surat keluar, hingga penataan arsip digital.

Ebiet menegaskan transformasi digital di bidang kearsipan harus didukung dengan sumber daya manusia yang memahami penggunaan sistem secara menyeluruh.

“Melalui Monev dan pendampingan langsung ini, kami ingin memastikan para operator desa tidak berjalan sendiri. Bersama-sama, kita buktikan bahwa tata kelola kearsipan digital dari batas negeri bisa berdiri sejajar dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga  Haul Tokoh Sejarah Malinau, Wabup Jakaria dan Sekda Ernes Ajak Masyarakat Teguhkan Identitas Budaya

Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur berharap penerapan SRIKANDI dapat mendorong tata kelola administrasi desa menjadi lebih modern, efektif, serta menciptakan pengelolaan arsip yang tertib di wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (msz/*nvl/simpatik)

Bagikan

Tinggalkan Balasan