NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Nunukan memperkuat pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan melalui sinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Sebanyak 40 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) menerima bantuan dengan total nilai sekitar Rp150 juta.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Sentra Handayani Jakarta Timur. Para penerima manfaat berasal dari sejumlah kelompok, yakni penyandang disabilitas, anak, lanjut usia (lansia), serta PPKS dengan permasalahan NAPZA.
Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil asesmen integratif yang dilaksanakan pendamping Kemensos dengan dukungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, khususnya Bidang Rehabilitasi Sosial.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial DSP3A Kabupaten Nunukan, Yarius Pare Ruru, mengatakan bantuan tidak sekadar disalurkan, tetapi disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima.
“Yang kita lakukan bukan hanya menyalurkan bantuan, tetapi memastikan bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan sesuai dengan hasil asesmen, karena setiap penerima manfaat memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda,” ujar Yarius, Senin (28/9/26).
Bantuan yang diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan hidup layak, bantuan kewirausahaan, hingga alat bantu bagi penyandang disabilitas. Jenis bantuan ditentukan berdasarkan hasil asesmen agar intervensi yang diberikan tepat sasaran.
Yarius mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu penerima manfaat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mendorong kemandirian.
“Harapannya bantuan ini bisa memberikan manfaat yang nyata bagi penerima. Bagi yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar, kita bantu sesuai kebutuhannya. Sementara bagi yang memiliki potensi usaha, bantuan kewirausahaan diharapkan dapat mendukung mereka agar lebih mandiri,” jelasnya.
Untuk penerima manfaat penyandang disabilitas, bantuan alat bantu juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas serta keberfungsian sosial penerima manfaat.
Menurut Yarius, pendampingan menjadi bagian penting dalam proses pelayanan sosial. Pendamping Kemensos bersama DSP3A Nunukan melakukan penjangkauan, asesmen, koordinasi hingga pendampingan terhadap penerima manfaat.
“Sinergi antara Sentra Handayani, pendamping Kemensos dan DSP3A Nunukan ini sangat penting. Kemensos hadir untuk masyarakat Nunukan, dan kami di daerah berupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat terhubung dengan pelayanan serta bantuan yang tersedia,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pelayanan sosial, termasuk bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
“Kita ingin masyarakat yang membutuhkan tidak merasa sendiri. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat akan terus berupaya membangun sinergi agar pelayanan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, termasuk di wilayah perbatasan,” pungkasnya.
Pemkab Nunukan berharap kolaborasi dengan Kemensos melalui Sentra Handayani Jakarta Timur dan para pendamping dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi penerima. Selain membantu pemenuhan kebutuhan, bantuan tersebut diharapkan mendorong peningkatan keberfungsian sosial, kemandirian dan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat. (nvl/simpatik/red)







