Atasi Antrean E-Pas Kecil, Bulungan Upayakan Rekomendasi BBM untuk Nelayan

oleh -1010 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Dinas Perikanan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menerapkan registrasi internal untuk membantu nelayan yang masih menunggu penerbitan E-Pas Kecil. Langkah ini dilakukan agar nelayan tetap bisa mendapatkan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meski dokumen kapal mereka masih dalam proses.

Kebijakan tersebut menjadi solusi sementara di tengah tingginya antrean permohonan E-Pas Kecil di pihak Syahbandar. Kondisi itu membuat proses verifikasi fisik dan pengukuran perahu membutuhkan waktu lebih lama.

Baca Juga  Polda Kaltara Tanggapi Penangkapan Pelaku Narkoba, Komitmen Polisi Berantas Narkoba

Di sisi lain, nelayan membutuhkan rekomendasi BBM untuk menunjang aktivitas melaut. Jika proses administrasi terlalu lama, kegiatan ekonomi nelayan dikhawatirkan ikut terganggu.

Staf Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Bulungan, Aswan, mengatakan registrasi internal dilakukan dengan mendata identitas nelayan serta spesifikasi perahu yang sedang dalam proses pengukuran

“Melalui pendataan registrasi internal, nelayan yang telah terdaftar dan dalam proses pengukuran kapal tetap bisa dilayani rekomendasi BBM-nya. Identitas pemohon dan spesifikasi perahu dicatat secara cermat oleh petugas dinas sebagai jaminan,” kata Aswan, Kamis (8/10/26).

Baca Juga  Dituduh Mencuri Sawit dan Jadi Korban Pengeroyokan, Ahmadong Malah Ditahan: Kuasa Hukum Soroti Kinerja Aparat

Menurutnya, skema tersebut menjadi langkah adaptif untuk menjembatani kebutuhan nelayan dengan proses administrasi penerbitan dokumen kapal yang masih berjalan.

Dengan adanya pendataan internal, nelayan yang memenuhi persyaratan dapat tetap mengakses pelayanan rekomendasi BBM tanpa harus sepenuhnya menunggu dokumen E-Pas Kecil terbit.

Dinas Perikanan Bulungan berharap langkah tersebut dapat menjaga kelancaran aktivitas melaut sekaligus membantu mempertahankan roda perekonomian masyarakat pesisir.

Baca Juga  Sistem Hulu-Hilir Terintegrasi di KNMP Bunyu, Nelayan Dapat Kepastian Usaha

Meski demikian, registrasi internal ini merupakan solusi transisi. Proses pengukuran dan penerbitan E-Pas Kecil melalui pihak berwenang tetap diperlukan untuk memastikan kelengkapan serta ketertiban administrasi kapal nelayan. (jm/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan