Begini Cara Kerja Layanan Polisi 110 di Kaltara, Kapolda Minta Respons Cepat Tanpa Biaya

oleh -1002 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto menegaskan optimalisasi Layanan Polisi 110 menjadi salah satu prioritas pelayanan kepolisian di wilayah Kaltara. Layanan bebas pulsa ini diharapkan menjadi akses tercepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat dan meminta bantuan polisi.

Menurut Agus, setiap laporan yang masuk melalui nomor 110 harus diterima, diverifikasi, lalu segera diteruskan kepada satuan maupun personel yang bertugas di lapangan agar penanganan bisa dilakukan tanpa menunggu lama.

“Layanan 110 harus menjadi akses cepat masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan yang masuk harus direspons dan ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat sudah meminta bantuan, tetapi terlambat mendapatkan pelayanan,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa, (01/09/26).

Baca Juga  HUT Nunukan ke-26, Karnaval Kendaraan Hias Tutup Perayaan di Alun-Alun

Layanan Polisi 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal seperti pencurian dan perkelahian, kebakaran, bencana alam, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti balap liar maupun kemacetan parah.

Selain menerima laporan darurat, layanan tersebut juga menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian secara cepat.

Baca Juga  Paslon Zainal-Ingkong Ala Kemukakan Solusi Kongkrit untuk Kaltara

Kapolda meminta seluruh jajaran Polda Kaltara hingga Polres di kabupaten dan kota memastikan sistem layanan 110 berjalan optimal dan terhubung langsung dengan personel di lapangan. Menurutnya, kecepatan menerima informasi, koordinasi, hingga kehadiran petugas menjadi kunci dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Agus menilai pelayanan kepolisian tidak cukup hanya tersedia secara administratif, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, setiap personel diminta memiliki kepekaan terhadap setiap laporan yang diterima.

“Ketika masyarakat membutuhkan polisi, kita harus hadir. Berikan pelayanan yang cepat, humanis, dan jangan mempersulit masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Nunukan Ramah Taman bersama Presiden PKS, Harap Sinergi Bangun Daerah

Polda Kalimantan Utara juga mengimbau masyarakat menggunakan Layanan Polisi 110 secara bertanggung jawab dengan memberikan informasi yang jelas terkait lokasi dan kronologi kejadian. Langkah itu dinilai penting agar petugas dapat memberikan respons yang cepat dan tepat sasaran.

Melalui penguatan layanan 110, Polda Kaltara berharap akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin mudah sekaligus memperkuat kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan

Tinggalkan Balasan