Bupati Nunukan Serukan Perdamaian, Masyarakat Dayak dan Timor Sepakati Ikrar Damai

oleh -1005 Dilihat
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Bupati Nunukan mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan kesepakatan damai sebagai momentum memperkuat persaudaraan dan menjaga kerukunan di Kabupaten Nunukan.

Dalam penyampaian pesannya, Bupati menekankan bahwa pemerintah bersama tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Menurutnya, para tokoh tersebut harus menjadi penengah sekaligus jembatan komunikasi ketika muncul perbedaan di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, perdamaian yang telah disepakati tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata, tetapi menjadi langkah awal membangun hubungan yang lebih baik antarwarga.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Kunjungi Polsek Sebatik Timur

“Perdamaian ini harus menjadi awal dari hubungan yang lebih baik. Mari kita kembali membangun komunikasi, memperkuat persaudaraan, dan menghilangkan prasangka yang tidak baik,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap masyarakat Dayak, etnis Timor, dan seluruh kelompok masyarakat di Nunukan dapat kembali hidup berdampingan dengan menjunjung tinggi rasa saling menghormati.

Menurutnya, keberagaman suku, budaya, dan latar belakang merupakan kekuatan yang harus dijaga demi masa depan daerah.

Baca Juga  Dugaan Dana CSR Pertamina EP Tarakan Disalahgunakan, KI Kaltara Angkat Bicara

“Kita boleh berbeda suku, budaya dan latar belakang, tetapi kita hidup di tanah yang sama, bekerja di daerah yang sama, dan anak-anak kita akan tumbuh di tempat yang sama,” katanya.

Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah ikrar damai yang disepakati bersama. Dalam ikrar itu, kedua belah pihak menyatakan mengakhiri perselisihan dan berjanji tidak mengulangi tindakan yang berpotensi memicu konflik.

Baca Juga  Andi Muliono Sampaikan Pentingnya Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan

Mereka juga bersepakat untuk menghormati adat, budaya, agama, dan martabat setiap kelompok masyarakat. Selain itu, setiap persoalan akan diselesaikan melalui dialog, musyawarah, mekanisme adat, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Kesepakatan damai itu turut memuat komitmen bersama untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat memecah belah persatuan serta menjaga keamanan, ketenteraman, dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten Nunukan. (nvl/simpatik/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan