DPRD Kaltara Kebut Finalisasi Raperda Penanaman Modal, Bidik Pengesahan Pekan Depan

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) II mempercepat langkah penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Gerak cepat ini dilakukan setelah keluarnya hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menekankan sejumlah penyesuaian penting sebelum Raperda dapat diresmikan menjadi Perda.

Selama dua hari, 13–14 November 2025, Pansus menggelar rangkaian rapat intensif bersama Biro Hukum Provinsi Kaltara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perizinan dan investasi, serta tim ahli. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan norma, penguatan substansi, hingga harmonisasi aturan dengan regulasi nasional.

Wakil Ketua Pansus II Penanaman Modal DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menyebut masukan Kemendagri menjadi fondasi penting untuk penyempurnaan draf regulasi tersebut.

“Prinsipnya, fasilitasi Kemendagri memberi penguatan pada struktur dan substansi aturan. Ada harmonisasi dengan undang-undang di atasnya dan penyesuaian beberapa pasal kunci seperti perizinan, pelayanan investasi, dan kewenangan daerah. Semua poin telah kami tuntaskan bersama Biro Hukum, OPD, dan tim ahli,” ujar Nasir, belum lama ini.

Menurut politisi PKS itu, seluruh pembahasan berlangsung konstruktif dan menghasilkan penyempurnaan signifikan, terutama terkait kemudahan layanan investasi, kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta mekanisme koordinasi lintas sektor yang lebih jelas.

Nasir menegaskan Pansus telah menargetkan pengesahan Raperda dilakukan secepatnya. Setelah seluruh perbaikan rampung, dokumen akan dibawa ke tahap akhir: Rapat Paripurna Persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah.

“Target kami jelas, Rapat Paripurna Persetujuan bisa digelar pekan depan. Kami ingin Raperda Penanaman Modal segera sah agar punya kekuatan hukum yang mampu memperkuat iklim investasi, menjamin kepastian berusaha, dan memberikan dorongan nyata bagi pertumbuhan ekonomi Kaltara,” ujarnya.

Pansus optimistis Perda Penanaman Modal akan menjadi instrumen strategis dalam menarik investasi berkualitas, membuka peluang bisnis baru, dan mendongkrak daya saing Kaltara di level regional maupun nasional. (*fb/red)

Tinggalkan Balasan