Pemkab Bulungan Akui Mobil Dinas Dipinjam Institusi Lain, Pelat Nomor Jadi Perbincangan

oleh -1009 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Sebuah mobil dinas yang diduga merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara, menjadi perhatian publik setelah terekam melintas dari arah Berau menuju Bulungan dengan pelat nomor yang diduga tidak terdaftar di aplikasi Samsat.

Sorotan bermula dari unggahan seorang warganet di media sosial yang memperlihatkan kendaraan jenis minibus tersebut. Hasil penelusuran melalui aplikasi Samsat menunjukkan nomor polisi yang terpasang pada kendaraan tidak terdaftar.

Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai legalitas pelat nomor yang digunakan, mengingat kendaraan operasional pemerintah umumnya menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna merah.

Baca Juga  Syarwani Genjot Program 2026, OPD Bulungan Diminta Tinggalkan Ego Sektoral

Kepala Bagian Umum Pemkab Bulungan, Ibad Nurdin, membenarkan kendaraan tersebut merupakan mobil dinas milik Pemkab Bulungan. Namun, menurut dia, kendaraan itu sedang dipinjam pakai oleh salah satu Institusi vertikal. “Itu kemarin Polda memang pakai, Polda yang pakai,” kata Ibad saat dikonfirmasi, Senin, (27/07/26).

Ibad menegaskan Pemerintah Kabupaten Bulungan tidak pernah memberikan arahan untuk mengganti pelat nomor kendaraan tersebut. “Kita memang tidak mengarahkan untuk itu,” ujarnya.

Baca Juga  Entry Meeting LKPD 2025, Wabup Tana Tidung Minta OPD Kooperatif Selama Audit

Menurut Ibad, berdasarkan informasi yang diterimanya dari salah satu institusi vertikal, kendaraan sempat dibawa ke bengkel untuk memeriksa kondisi ban. Dalam proses itu, pelat nomor kendaraan diduga diganti oleh sopir yang membawa mobil tersebut.

“Saya sudah konfirmasi ke mereka (Polda). Ada sopir mereka yang membawa kendaraan itu saat mengecek ban di bengkel. Katanya sopirnya yang mengganti, mungkin merasa tidak nyaman,” kata dia.

Ia menyarankan agar penjelasan mengenai alasan penggunaan pelat nomor tersebut dikonfirmasi langsung kepada institusi vertikal tersebut.

Baca Juga  Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tarakan Gelar Lomba Puisi dan Storytelling untuk Pelajar

“Untuk lebih lanjutnya, nanti coba konfirmasi ke Polda,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, institusi tersebut belum memberikan keterangan resmi mengenai penggunaan pelat nomor pada mobil dinas milik Pemkab Bulungan tersebut. Upaya konfirmasi kepada salah satu pihak institusi tersebut masih dilakukan.

Diketahui dihari yang sama  rombongan Komisi III DPR RI mengunjungi Kaltara tepatnya di Kabupaten Bulungan. (***)

Bagikan

Tinggalkan Balasan