TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, mengatakan kualitas tata kelola keuangan daerah tidak hanya diukur dari penyusunan laporan keuangan yang baik, tetapi juga dari kepatuhan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Menurut dia, proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan harus dilakukan sesuai regulasi agar penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengelolaan keuangan merupakan tanggung jawab bersama. BKAD berperan melakukan pembinaan dan pengendalian, namun seluruh OPD juga memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas pengelolaan anggaran,” ujar Nurdin, Senin, (27/07/26).
Ia menjelaskan, salah satu fokus BKAD saat ini adalah mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, setiap rekomendasi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan mencegah terulangnya kesalahan pada tahun anggaran berikutnya.
“Setiap rekomendasi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan meminimalkan potensi kesalahan pada tahun anggaran berikutnya,” katanya.
Selain melakukan pembenahan tata kelola, BKAD juga terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Sejumlah layanan berbasis elektronik, seperti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), hingga sistem administrasi keuangan digital telah diterapkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
Nurdin menilai digitalisasi mampu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi karena seluruh transaksi tercatat dalam sistem dan lebih mudah diawasi.
“Langkah tersebut juga mengurangi proses manual yang berpotensi menimbulkan keterlambatan maupun kesalahan administrasi,” ujarnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan disiplin administrasi dan memperkuat koordinasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas.
“Dengan tata kelola yang semakin baik, APBD tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tutupnya. (ic/*red)







