Sekprov Kaltara: Kepercayaan Publik Dijaga Lewat Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

oleh -1117 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, KaltaraAktual.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meski demikian, jajaran pemerintah daerah diingatkan agar tidak terlena dengan capaian tersebut dan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Sekretaris Provinsi Kaltara, Denny Harianto, menilai mempertahankan opini WTP secara berkelanjutan justru membutuhkan kerja yang lebih berat dibandingkan saat pertama kali meraihnya. Menurut dia, konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemprov Kaltara sendiri telah berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut. Capaian itu, kata Denny, merupakan hasil kerja bersama yang harus dijaga melalui kepatuhan terhadap regulasi, ketertiban administrasi, serta pengelolaan aset dan program pemerintah yang tepat.

Baca Juga  Bupati Nunukan Jamu Makan Malam Pangkogabwilhan 2 Marsdya Khairil Lubis

Ia menegaskan bahwa kualitas laporan keuangan daerah sangat dipengaruhi oleh kinerja masing-masing OPD. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan seluruh dokumen administrasi, pelaporan kegiatan, hingga pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan. Jangan sampai ada kelalaian administrasi yang berpotensi memengaruhi kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya, Senin, (22/06/26).

Selain menyoroti aspek keuangan, Denny juga meminta sejumlah kewajiban administrasi terkait proses pengadaan barang dan jasa pemerintah segera diselesaikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penilaian terhadap kinerja penyedia barang dan jasa yang masih belum dituntaskan oleh sebagian pejabat terkait.

Baca Juga  Bupati Nunukan Resmi Buka Open Turnamen Bola Voli Lembuswana Cup

Menurutnya, penilaian penyedia merupakan bagian penting dalam sistem pengadaan pemerintah karena menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan. Oleh sebab itu, kewajiban tersebut harus tetap diselesaikan meski pejabat yang bersangkutan telah berpindah tugas ke instansi lain.

Denny menegaskan bahwa tanggung jawab sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak otomatis berakhir setelah mutasi jabatan. Seluruh proses administrasi yang menjadi kewajiban harus tetap dituntaskan hingga selesai.

Baca Juga  TP PKK Nunukan Peduli Sosial, Gelar Sunatan Massal

Ia juga menjelaskan bahwa apabila akses penilaian melalui sistem elektronik sudah tidak tersedia, penyampaian evaluasi masih dapat dilakukan melalui mekanisme manual sesuai prosedur yang berlaku.

Pemprov Kaltara berharap seluruh perangkat daerah segera menyelesaikan kewajiban administrasi yang masih tertunda. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dengan pengawasan dan kedisiplinan administrasi yang terus ditingkatkan, Pemprov Kaltara optimistis dapat mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik sekaligus menjaga rekam jejak opini WTP pada tahun-tahun mendatang. (ic/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan