Tak Perlu ke Tarakan! Layanan Paspor Keliling Serbu Tana Tidung, Kuota Terbatas Diserbu Warga

oleh
oleh

TANA TIDUNG, KaltaraAktual.com- Kabar baik bagi warga Kabupaten Tana Tidung. Kantor Imigrasi Tarakan menghadirkan layanan Paspor Keliling melalui program LAPAK IKAN yang berlangsung selama dua hari, pada 17 hingga 18 April 2026.

Melalui layanan ini, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan paspor tanpa harus keluar daerah. Inisiatif tersebut dihadirkan untuk mempermudah akses layanan keimigrasian agar lebih dekat, cepat, dan efisien.

Pelayanan dipusatkan di Mall Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tana Tidung, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Setiap harinya, kuota pelayanan dibatasi hanya untuk 60 orang.

Baca Juga  Soal Jam Operasional dan Kuota Kecil, SPBU Tideng Pale Buka Fakta yang Tak Banyak Diketahui Orang

Perwakilan Kantor Imigrasi Tarakan, Yogie Tirta, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen dalam menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak untuk datang langsung ke kantor imigrasi.

“Kami melihat antusiasme masyarakat Tana Tidung cukup besar. Fokus kami adalah memastikan masyarakat di sini mendapatkan akses pelayanan yang sama mudahnya,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Tana Tidung Pastikan Aspirasi Belayan Ari Masuk Agenda Prioritas

Untuk memastikan proses pengajuan berjalan lancar, masyarakat diimbau membawa dokumen persyaratan lengkap, baik asli maupun fotokopi. Dokumen tersebut meliputi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah.

Bagi warga yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri dalam waktu dekat, layanan jemput bola ini menjadi kesempatan tepat untuk mengurus paspor dengan lebih praktis tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Tarakan. (diskominfo/red)

Baca Juga  Malinau Siap Luncurkan Aplikasi Smart Government, Dorong Layanan Publik Serba Digital

Tinggalkan Balasan