BKAD Kaltara Petakan Aset Daerah Rp8,8 Triliun untuk Optimalkan Pemanfaatan

oleh -1420 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai melakukan pendataan ulang seluruh aset milik daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, mengatakan total nilai aset yang tercatat dalam neraca Pemerintah Provinsi Kaltara saat ini mencapai sekitar Rp8,8 triliun. Nilai tersebut mencakup berbagai komponen, mulai dari aset tetap, kas, aset lancar, hingga aset lainnya yang masuk dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Lantik Direktur PDAM Tirtaka, Bupati Nunukan Harapkan Tingkatkan Layanan Air Bersih

Menurut Nurdin, proses inventarisasi diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai seluruh aset yang dimiliki.

Pendataan tidak hanya mencatat keberadaan aset, tetapi juga menelusuri kondisi fisik, status hukum, hingga tingkat pemanfaatannya.

“Inventarisasi ini penting untuk memastikan seluruh aset terdata dengan baik. Dari situ nanti bisa diketahui aset mana yang masih dimanfaatkan secara optimal dan mana yang belum memberikan manfaat maksimal,” kata Nurdin, Kamis, (16/07/26).

Baca Juga  Harkitnas ke-118, Sekprov Kaltara Tekankan Pentingnya Jaga Tunas Bangsa

Ia menjelaskan, hasil pendataan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pengelolaan aset ke depan. Dengan basis data yang lebih lengkap, pemerintah dapat menyusun strategi pemanfaatan aset secara lebih efektif, termasuk membuka peluang kerja sama atau penggunaan aset yang selama ini belum produktif.

“Selain berpotensi meningkatkan PAD, pengelolaan aset yang lebih tertata juga dinilai akan mendukung perencanaan pembangunan daerah. Informasi yang akurat mengenai aset pemerintah akan mempermudah penentuan lokasi pembangunan fasilitas publik, kantor pemerintahan, maupun kebutuhan layanan masyarakat lainnya,” terangnya.

Baca Juga  DKISP Kaltara Optimalkan Sistem Pertahanan Digital Pemerintahan

Nurdin menyebut proses inventarisasi tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena jumlah aset yang dimiliki Pemprov Kaltara cukup banyak dan tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Ia menegaskan, pendataan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh aset pemerintah terdokumentasi secara menyeluruh. Menurutnya, ketersediaan data yang valid menjadi fondasi utama agar setiap aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah. (ic*/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan