TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memetakan seluruh aset milik daerah sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).
Langkah ini tidak hanya diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset, tetapi juga mengurangi beban biaya pemeliharaan yang selama ini ditanggung melalui APBD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, mengatakan proses inventarisasi akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi aset milik pemerintah. Dari pendataan tersebut, pemerintah dapat mengetahui aset yang masih produktif, kurang dimanfaatkan, hingga yang sudah tidak lagi memiliki nilai guna.
“Kalau nanti diketahui ada aset yang memang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi, tentu biaya pemeliharaannya juga dapat dievaluasi sehingga tidak terus membebani anggaran daerah,” kata Nurdin, Senin, (13/07/26).
Ia menjelaskan, selama ini biaya pemeliharaan masih dialokasikan terhadap aset yang tercatat dalam administrasi pemerintah. Padahal, belum seluruh aset dipastikan masih digunakan secara efektif oleh perangkat daerah.
Melalui inventarisasi, BKAD akan menelusuri berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik, status legalitas, hingga tingkat pemanfaatan setiap aset.
Hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan, seperti mempertahankan, mengoptimalkan, mengalihkan pemanfaatan, atau mengambil kebijakan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Nurdin, keberhasilan pengelolaan aset daerah tidak hanya diukur dari besarnya nilai aset yang dimiliki pemerintah, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai pemerintah terus mengeluarkan anggaran untuk merawat aset yang sebenarnya sudah tidak produktif. Itu yang ingin kami identifikasi melalui inventarisasi ini,” ujarnya.
BKAD Kaltara berharap pendataan aset dapat menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih efektif, efisien, dan berbasis data. Dengan demikian, belanja pemeliharaan dapat lebih tepat sasaran, sekaligus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel.
“Semua keputusan nantinya harus didasarkan pada hasil inventarisasi. Karena itu, proses ini menjadi tahapan penting dalam memperbaiki pengelolaan aset daerah ke depan,” tutupnya. (ic/*red)







