TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Utara diminta memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan inventarisasi dan pelaporan Gas Rumah Kaca (GRK). Selain berkaitan dengan upaya pengendalian perubahan iklim, pelaporan IGRK juga menjadi bagian dari indikator kinerja kepala daerah.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara, Ir. Chairunnisah, S.T., M.AP, menegaskan bahwa inventarisasi GRK memiliki keterkaitan dengan penilaian kinerja kepala daerah.
“Inventarisasi GRK merupakan bagian dari Indeks Kinerja Utama Kepala Daerah, sehingga apabila daerah tidak melakukan inventarisasi dan pelaporan IGRK, maka akan berdampak pada nilai IKU Kepala Daerah,” ujar Chairunnisah, Rabu, (12/08/26).
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan proses inventarisasi dan pelaporan IGRK berjalan sesuai ketentuan. Salah satunya dengan melakukan pengumpulan serta pemutakhiran data aktivitas melalui sistem SIGN-SMART.
Penguatan kapasitas pemerintah kabupaten/kota menjadi salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk meningkatkan kualitas pelaporan IGRK.
Chairunnisah mengungkapkan bahwa pelaporan IGRK di Kaltara masih tergolong rendah. Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya keterbatasan data aktivitas, kelembagaan dan sumber daya manusia.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera dibenahi agar pelaporan IGRK dapat dilakukan secara lebih optimal. Ketersediaan data yang lengkap dan akurat juga penting sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pengendalian perubahan iklim di daerah.
Dengan demikian, pelaksanaan inventarisasi dan pelaporan GRK tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban daerah, tetapi juga berhubungan dengan capaian kinerja kepala daerah serta upaya membangun kebijakan lingkungan yang berbasis data. (*)







