TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama Satgas BBM Kabupaten Bulungan, Asisten II Setda Bulungan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dan Pertamina Patra Niaga menggelar rapat koordinasi terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Rapat tersebut membahas evaluasi penyaluran BBM subsidi sekaligus menyikapi antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU di Bulungan.
Dari hasil koordinasi, penyaluran kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Bulungan hingga September 2026 disebut telah terealisasi sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bulungan, Syam Hendarsyah, mengatakan secara umum kuota BBM untuk Bulungan telah terpenuhi berdasarkan alokasi periode berjalan.
“Secara keseluruhan, kuota BBM untuk Kabupaten Bulungan sampai dengan bulan September sebenarnya sudah sesuai dengan data atau jatah yang diberikan provinsi. Bahkan realisasinya melebihi kuota yang seharusnya disediakan Pertamina per periode tersebut,” kata Syam saat diwawancarai, Rabu, (28/9/26).
Meski demikian, menurut Syam, rapat koordinasi tidak hanya membahas jumlah kuota yang telah disalurkan. Pemerintah juga ingin memastikan distribusi BBM subsidi sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Salah satu perhatian utama adalah kebutuhan BBM bagi nelayan.
“Fokus koordinasi ini adalah memastikan apakah alokasi tersebut sudah benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan,” tegasnya.
Syam menilai kebutuhan BBM nelayan perlu mendapat perhatian tersendiri mengingat bahan bakar menjadi salah satu komponen penting dalam aktivitas melaut.
Untuk itu, oordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan OPD terkait diperlukan untuk memastikan alokasi yang tersedia dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
“Jadi bukan hanya melihat angka kuotanya, tetapi bagaimana alokasi itu bisa menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Pemkab Bulungan selanjutnya mendorong adanya evaluasi terhadap pola distribusi BBM subsidi agar persoalan antrean di SPBU dapat ditangani tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat, termasuk nelayan. (jm/red)







