Anggaran Makan Minum DPRD Kaltara Rp 12 Miliar Disorot, Sekwan: Bukan Cuma untuk Dewan!

oleh
oleh

Kaltara aktual. Com,Tanjung selor — Sorotan publik terhadap anggaran makan dan minum DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) yang disebut mencapai Rp 12 miliar ditanggapi sekretariat dewan.

Anggaran tersebut ditegaskan bukan untuk kepentingan internal semata. Melainkan digunakan dalam berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Sekretaris DPRD Kaltara Pandi menjelaskan, belanja makan dan minum merupakan bagian dari penunjang kegiatan alat kelengkapan dewan. Terutama dalam agenda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti reses.

“Reses dilaksanakan tiga kali dalam setahun di seluruh daerah pemilihan. Dalam kegiatan ini, dewan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga konsumsi disiapkan untuk warga yang hadir,” ujarnya, Senin (30/3).

Ia merinci, setiap anggota dewan melaksanakan reses di sekitar lima titik. Dengan jumlah peserta rata-rata mencapai 150 orang per titik.

Baca Juga  Teruskan Semangat Pahlawan dengan Terus Bergerak dan Berkarya

Dengan total 35 anggota DPRD Kaltara, kebutuhan konsumsi secara keseluruhan menjadi cukup besar. Karena menjangkau banyak wilayah dan masyarakat.

Tak hanya reses, anggaran tersebut juga digunakan untuk kegiatan lain seperti sosialisasi peraturan daerah (Sosper), sosialisasi rancangan peraturan daerah (sosranperda). Serta kunjungan ke daerah pemilihan yang dilaksanakan secara berkala.

Seluruh kegiatan ini, menurut Pandi, melibatkan masyarakat. Sehingga fasilitas konsumsi menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

“Kami mengundang masyarakat untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi. Sudah tentu harus difasilitasi, termasuk makan dan minum,” jelasnya.

Selain itu, anggaran juga digunakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pihak terkait lainnya.

Baca Juga  DPRD Kaltara Minta Komitmen Pemprov Laksanakan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

Bahkan, dalam beberapa kasus, RDP harus dilakukan berulang kali untuk menyelesaikan persoalan yang diadukan masyarakat.

“Jumlah peserta tidak menentu, bisa puluhan orang, belum termasuk OPD dan anggota dewan. Intensitasnya juga tidak bisa diprediksi, tergantung banyaknya aspirasi yang masuk,” ungkapnya.

Kegiatan lain seperti rapat panitia khusus (pansus) dan rapat paripurna juga turut menggunakan anggaran konsumsi.

Meskipun frekuensinya tidak sebesar kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Pandi menegaskan, penggunaan anggaran tersebut bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Jika hingga akhir tahun anggaran tidak terserap seluruhnya. Maka sisa dana akan dikembalikan ke kas daerah sebagai Silpa.

Ia juga menyebutkan, telah melakukan efisiensi dibanding tahun sebelumnya. Dari total anggaran sekitar Rp 16 miliar, telah dilakukan penghematan lebih dari Rp 4 miliar melalui penyesuaian jumlah kegiatan dan pengurangan biaya operasional. Seperti tidak lagi menggelar rapat di hotel.

Baca Juga  Krayan Minta Didengar, Ruman Tumbo Desak Pemerintah Pusat Serius Urus Perbatasan

“Sekarang banyak kegiatan cukup dilaksanakan di fasilitas yang ada, sehingga bisa lebih hemat,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan konsumsi di lapangan, pengelolaannya dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk secara resmi.

Hal ini dinilai turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal. Ia berharap ini dapat memberikan pemahaman utuh kepada publik.

“Kami terbuka dan ini juga sudah melalui pembahasan dengan pimpinan serta anggota dewan. Harapannya masyarakat bisa memahami konteks penggunaan anggaran ini,” tutupnya. (fai/uno)

Tinggalkan Balasan