TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Rencana pengembangan kawasan industri hijau di Kalimantan Utara membawa konsekuensi yang perlu diperhitungkan sejak awal. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kaltara mencatat adanya potensi ancaman ekologis, ekonomi, dan sosial dari pengembangan kawasan tersebut.
Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, mengatakan pembangunan industri tetap harus berjalan dengan memperhitungkan daya dukung lingkungan.
“Pertumbuhan ekonomi penting, tetapi aspek lingkungan tidak boleh dikesampingkan. Pembangunan harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” kata Hairul Selasa, (11/8/26).
KLHS RPJMD juga mencatat ancaman degradasi dan deforestasi kawasan lindung di Taman Nasional Kayan Mentarang.
Kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis penting sehingga aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di sekitarnya perlu dikendalikan.
Selain deforestasi, KLHS mengidentifikasi persoalan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan sebagai salah satu isu strategis pembangunan Kaltara.
Menurut Hairul, persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari arah pembangunan ekonomi daerah.
“Setiap rencana pembangunan perlu melihat potensi dampak ekologisnya. Jangan sampai persoalan lingkungan baru ditangani setelah kerusakan terjadi,” ujarnya.
KLHS juga menyoroti kerentanan lingkungan Kaltara terhadap perubahan iklim. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program DLH untuk periode 2025-2029.
Hairul mengatakan hasil kajian tersebut akan menjadi bahan dalam menentukan prioritas program lingkungan hidup.
“KLHS memberikan gambaran mengenai risiko yang perlu kita hadapi. Itu menjadi bahan untuk menentukan kebijakan dan langkah pengendalian,” tutupnya. (*)

