Nunukan Jadikan Pendataan Penyandang Disabilitas sebagai Pilot Project Layanan Publik

oleh -1013 Dilihat
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui pendataan terpadu sekaligus penerbitan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas. Program ini menjadi langkah awal agar penyandang disabilitas lebih mudah mengakses berbagai layanan dan fasilitas yang menjadi hak mereka.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kabupaten Nunukan, perangkat daerah, dan sejumlah mitra terkait.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, mengatakan program ini merupakan wujud sinergi antarpemerintah dalam meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas.

“Ini adalah bentuk salah satu sinergitas dan kolaborasi kita antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Alhamdulillah, kegiatan yang beberapa waktu lalu sudah kita rencanakan dan diskusikan ini akhirnya bisa terlaksana,” kata Muhammad Amin, Kamis (24/9/26).

Baca Juga  Warga Minta Diperhatikan Soal Pengelolaan Sampah, Pendidikan dan Kesehatan

Pada tahap awal, pendataan menyasar sekitar 100 penyandang disabilitas yang berada di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar pengembangan program ke kecamatan lain di Kabupaten Nunukan.

Muhammad Amin menyebut pendataan ini diharapkan menjadi proyek percontohan (pilot project) untuk membangun sistem pendataan dan pelayanan penyandang disabilitas yang lebih terencana dan berkelanjutan.

“Target kita untuk pendataan hari ini sekitar 100 orang. Ini merupakan langkah awal dan insyaallah bisa menjadi pilot project untuk kegiatan-kegiatan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga  Satpol PP Nunukan Sidak Barang Kedaluwarsa di Sejumlah Toko, Pelaku Usaha Diingatkan Cek Masa Berlaku

Menurutnya, Kartu Layanan Penyandang Disabilitas tidak hanya berfungsi sebagai identitas administrasi, tetapi juga menjadi akses untuk memperoleh berbagai kemudahan layanan dari pemerintah maupun lembaga lainnya.

Salah satu manfaat yang mulai diterapkan adalah kemudahan dalam pengurusan layanan di Samsat. Ke depan, pemerintah juga akan menjajaki pemberian kemudahan di sektor transportasi hingga layanan publik lainnya.

“Kartu ini merupakan jaminan kepada penyandang disabilitas terkait rencana pemerintah maupun dunia usaha, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya yang bisa memberikan kemudahan. Salah satu yang saat ini dapat digunakan adalah untuk pengurusan di Samsat,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Terima CSR Rp 200 Juta dari PT SAGO untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Pemkab Nunukan juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk menghadirkan manfaat lain, termasuk kemungkinan potongan harga pada layanan transportasi bagi penyandang disabilitas.

Muhammad Amin berharap program ini tidak berhenti pada pendataan semata, melainkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Ini merupakan langkah yang sangat bagus dan langkah maju untuk mendapat data yang lebih detail sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan begitu, pelayanan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas dapat diberikan secara lebih maksimal,” tutupnya. (nvl/simpatik/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan